Diskusi Santai Sarat Makna di Ngabuburit Pengawasan
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang menggelar episode kedua Ngabuburit Pengawasan melalui YouTube resmi. Program ini menjadi inovasi edukasi pengawasan di bulan Ramadan. Tema yang diangkat adalah larangan kampanye dalam perspektif hukum Islam. Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun hadir sebagai pembicara.
Dalam diskusi tersebut, Fauzan menjelaskan bahwa politik uang adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Ia menyampaikan bahwa Islam menekankan kejujuran dalam setiap aspek kehidupan. Kampanye seharusnya menjadi ajang adu gagasan, bukan adu materi. Nilai kemaslahatan harus menjadi orientasi utama.
Fitnah dan penyebaran hoaks juga dibahas sebagai pelanggaran serius. Dalam Islam, menjaga lisan dan informasi merupakan kewajiban moral. Kampanye yang sehat harus berisi program dan solusi nyata. Penyalahgunaan jabatan pun termasuk tindakan yang dilarang karena merugikan masyarakat.
Larangan kampanye di tempat ibadah ditegaskan kembali dalam forum tersebut. Ruang ibadah harus tetap netral dan suci dari kepentingan politik. Fauzan mengingatkan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu, proses meraih jabatan harus dilakukan secara benar.
Ngabuburit Pengawasan menjadi sarana membangun kesadaran kolektif. Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin aktif dalam pengawasan. Edukasi ini memperkuat integritas demokrasi dari sisi moral dan hukum. Ramadan menjadi momentum memperbaiki kualitas politik bangsa.
penulis: desiana