Lompat ke isi utama

Berita

Diseminasi Regulasi PAW DPRD Jadi Penguatan SDM Pengawas Pemilu

Pengawasan Pemilu

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang menghadiri kegiatan Diseminasi Peraturan Perundang-undangan Pemilu bertema Sosialisasi Regulasi dan Teknis Pelaksanaan PAW DPRD yang dilaksanakan pada Senin (25/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum penguatan kapasitas bagi jajaran pengawas pemilu di bidang hukum. Seluruh peserta mengikuti kegiatan secara daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Materi yang diberikan menitikberatkan pada aspek regulasi dan teknis pelaksanaan PAW anggota DPRD.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai dasar hukum PAW, mekanisme administratif, serta pengawasan terhadap tahapan pelaksanaannya. Narasumber menegaskan bahwa proses PAW harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. Pengawasan yang optimal dinilai penting untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM pengawas pemilu terus menjadi perhatian utama.

Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa penguatan regulasi melalui kegiatan diseminasi sangat membantu jajaran pengawas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pengawasan terhadap proses PAW harus dilakukan secara cermat dan profesional. Ia menilai setiap tahapan memiliki potensi kerawanan yang perlu diantisipasi sejak awal. Dengan pemahaman yang baik, pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

“Kegiatan ini memberikan penguatan yang sangat penting bagi jajaran pengawas pemilu, khususnya terkait regulasi dan teknis pelaksanaan PAW DPRD. Pemahaman yang baik terhadap aturan akan mendukung pengawasan yang profesional dan akuntabel. Kami berharap seluruh proses PAW dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Bawaslu akan terus berkomitmen menjaga integritas demokrasi,” kata Chandra Yoga Kusuma.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh mengatakan bahwa saat ini terdapat dua proses PAW DPRD di Kabupaten Magelang yang tengah berjalan. Ia menilai penguatan kapasitas melalui diseminasi regulasi menjadi sangat relevan dengan kondisi tersebut. Menurutnya, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan hukum. Habib juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi yang sehat dan berintegritas.

penulis: desiana