Lompat ke isi utama

Berita

Dari Desa, Bawaslu Magelang Bangun Pengawasan Data Pemilih secara Partisipatif

tempuran

Kota Mungkid — Pengawasan terhadap data pemilih dapat diperkuat melalui keterlibatan masyarakat di tingkat desa. Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan Coktas dengan menggali informasi langsung dari pemerintah desa, keluarga, dan warga sekitar. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Pasuruhan dan Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Rabu (23/09/2026).

Coktas dilakukan terhadap tiga pemilih yang berdasarkan informasi masyarakat diketahui sedang berada di luar negeri. Tim Bawaslu mendatangi lingkungan tempat tinggal pemilih untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan dan status mereka. Verifikasi tersebut menjadi bagian dari Konsolidasi Demokrasi dan penguatan pengawasan partisipatif.

Di Desa Pasuruhan, Bawaslu memperoleh informasi mengenai Agus Diana yang masih bekerja di Brunei Darussalam. Di Desa Kalinegoro, Leni Dianawati diketahui bekerja di Singapura, sedangkan Siska Ritanti bekerja di Malaysia. Informasi tersebut diperoleh dari pemerintah desa, keluarga, maupun warga yang mengetahui kondisi pemilih.

Setelah melakukan pencermatan, Bawaslu berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Magelang. Ketiga data pemilih tersebut dinyatakan TMS berdasarkan hasil koordinasi. Informasi hasil verifikasi selanjutnya menjadi bahan dalam pemutakhiran data pemilih.

Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan partisipatif dapat dilakukan melalui keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi. Pemerintah desa dan keluarga memiliki peran dalam membantu memberikan gambaran kondisi warga. Informasi yang disampaikan menjadi salah satu bahan bagi Bawaslu dalam melakukan pencermatan.

Bawaslu Kabupaten Magelang mendorong masyarakat agar tidak pasif dalam pengawasan pemilu. Informasi mengenai perubahan keberadaan atau kondisi pemilih dapat disampaikan kepada penyelenggara sesuai mekanisme yang tersedia. Partisipasi tersebut penting untuk membantu menjaga kualitas data pemilih.

Bawaslu akan menggunakan hasil kegiatan sebagai bahan pemetaan potensi kerawanan menuju Pemilu 2029. Penguatan komunikasi dengan masyarakat di tingkat desa juga akan terus dilakukan. Dengan pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, proses pemutakhiran data pemilih dapat terus dicermati secara berkelanjutan.

penulis: desiana