Lompat ke isi utama

Berita

Dari Bukit Menoreh, Bawaslu Magelang Siapkan Masyarakat Kawal Pemilu 2029

tempuran

Kota Mungkid — Pemilu 2029 masih berada dalam rentang persiapan, tetapi kesadaran masyarakat untuk mengawal proses demokrasi perlu dibangun sejak sekarang. Pengawasan tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba ketika tahapan pemilu telah berjalan. Bawaslu Kabupaten Magelang mulai memperkuat keterlibatan masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif di UFO Menoreh, Kecamatan Salaman, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut mempertemukan penyelenggara pemilu dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nur Kholiq mengatakan tantangan Pemilu 2029 akan semakin besar. Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pemilih yang besar. Kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga proses demokrasi. Pengawasan partisipatif menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan pengawasan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh mengatakan pengalaman Pemilu dan Pilkada 2024 perlu menjadi bahan pembelajaran. Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakteristik masing-masing sehingga pendekatan pengawasan juga harus disesuaikan. Salaman menjadi salah satu contoh wilayah yang memiliki dinamika tersendiri. Meskipun masuk dalam pemetaan kerawanan, pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah tersebut berlangsung aman.

Habib juga mengingatkan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara pemilu. Selama pelaksanaan pemilu, masyarakat Salaman telah menyampaikan informasi melalui media sosial dan WhatsApp. Partisipasi tersebut menunjukkan adanya kepedulian warga terhadap proses pengawasan. Komunikasi semacam itu perlu terus dipelihara menjelang Pemilu 2029.

Haris, S.I.P., M.Si., yang mewakili Azis Subekti dari Komisi II DPR RI, mengatakan pendidikan politik menjadi bagian penting dalam mempersiapkan masyarakat. Menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa berbagai keputusan politik memiliki dampak terhadap kehidupan sehari-hari. Karena itu, masyarakat perlu mengenal calon yang akan dipilih serta memahami amanah yang diberikan. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kesadaran politik.

Suroso Singgih Pratomo, S.H., juga mengingatkan masyarakat untuk memahami aturan politik dan ketentuan kampanye. Ia menyampaikan evaluasi terhadap adanya aktivitas kampanye pada masa tenang dalam Pilkada 2024. Peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bahwa aturan perlu diketahui tidak hanya oleh peserta pemilu, tetapi juga masyarakat. Pemahaman aturan dapat membantu masyarakat ikut mencegah terjadinya pelanggaran.

Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong pengawasan partisipatif sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029. Masyarakat diharapkan mampu menjadi pemilih yang sadar sekaligus pengawas yang aktif. Tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis untuk meneruskan pesan pengawasan kepada lingkungan masing-masing. Dari kawasan Menoreh, semangat mengawal demokrasi diharapkan terus tumbuh hingga seluruh tahapan Pemilu 2029.

penulis: desiana