Lompat ke isi utama

Berita

Coktas Pemilih Luar Negeri, Bawaslu Temukan Dua Data TMS

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang menemukan dua data pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Luar Negeri di Kecamatan Mungkid, Kamis (23/9/2026). Kedua data tersebut diketahui masih berdomisili di luar negeri berdasarkan hasil pengecekan lapangan. Pengawasan dilakukan bersama KPU Kabupaten Magelang.

Dua pemilih tersebut adalah Luthfi Farida Nurnaning yang masih berada di Singapura dan Dian Suhayati yang masih berada di Dubai. Kondisi tersebut menjadi bagian dari informasi faktual yang diperoleh tim dalam proses pengecekan. Sementara itu, Febri Cahyani diketahui sudah kembali ke Kabupaten Magelang dan dinyatakan berstatus Memenuhi Syarat (MS).

Pengawasan dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Chabibah, S.S., M.Hum., bersama jajaran sekretariat. Tim mendampingi KPU melakukan pengecekan langsung dengan mendatangi lokasi pemilih dan berkoordinasi dengan pemerintah desa. Cara tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang sesuai dengan kondisi lapangan.

Sebelumnya, pengecekan juga dilakukan di Desa Srumbung terhadap pemilih bernama Sumadi. Berdasarkan keterangan perangkat desa, Sumadi diketahui berada di rumah. Tim kemudian mendatangi kediamannya dan memastikan kondisi tersebut secara langsung, sementara KPU melakukan pendataan.

Hasil Coktas menunjukkan pentingnya pengecekan faktual terhadap data pemilih luar negeri. Perubahan domisili atau kepulangan warga ke daerah asal dapat memengaruhi status data pemilih sehingga perlu diperbarui sesuai kondisi terbaru.

Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih melalui pengawasan langsung dan pendampingan. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

penulis: desiana