Lompat ke isi utama

Berita

Coktas Jadi Upaya Jaga Hak Pilih Warga Kabupaten Magelang

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang mengawasi Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Luar Negeri sebagai bagian dari upaya memastikan hak pilih warga negara tetap terlindungi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Mungkid pada Kamis (23/9/2026) dengan melibatkan Bawaslu, KPU, pemerintah desa, serta masyarakat. Pengecekan dilakukan untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Chabibah, S.S., M.Hum., memimpin langsung kegiatan tersebut. Bersama jajaran sekretariat, Bawaslu mendampingi proses pengecekan yang dilakukan KPU terhadap pemilih yang tercatat berdomisili di luar negeri.

Di Desa Srumbung, tim memperoleh informasi dari perangkat desa mengenai keberadaan Sumadi. Setelah dilakukan kunjungan ke kediaman yang bersangkutan, tim memastikan bahwa Sumadi berada di rumah. KPU kemudian melakukan pendataan berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan.

Pengecekan juga dilakukan di Desa Mungkid. Luthfi Farida Nurnaning diketahui masih berada di Singapura dan Dian Suhayati masih berada di Dubai, sedangkan Febri Cahyani telah kembali ke Kabupaten Magelang.

Dua pemilih yang masih berada di luar negeri tersebut berstatus TMS, sementara Febri Cahyani berstatus MS. Perubahan kondisi pemilih tersebut menjadi informasi penting dalam proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Melalui pengawasan Coktas, Bawaslu memastikan proses pemutakhiran tidak berhenti pada data administratif, tetapi juga memperhatikan kondisi faktual. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan untuk mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan sekaligus menjaga hak pilih masyarakat.

penulis: desiana