Coktas Data Luar Negeri, Bawaslu Magelang Siapkan Pengawasan Menuju Pemilu 2029
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus mempersiapkan pengawasan menuju Pemilu 2029 dengan melakukan pencermatan terhadap data pemilih. Salah satu langkah yang dilakukan adalah verifikasi terhadap pemilih yang berdasarkan informasi masyarakat sedang berada di luar negeri. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Coktas di Desa Pasuruhan dan Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Rabu (23/09/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Konsolidasi Demokrasi yang diarahkan untuk memperkuat pencegahan dan pengawasan partisipatif. Tim Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan verifikasi terhadap tiga pemilih. Pencermatan dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat di lingkungan tempat tinggal pemilih.
Hasil verifikasi menunjukkan Agus Diana masih bekerja di Brunei Darussalam. Sementara Leni Dianawati diketahui bekerja di Singapura dan Siska Ritanti bekerja di Malaysia. Ketiga pemilih tersebut diketahui masih berada di luar negeri berdasarkan informasi yang diperoleh tim di lapangan.
Bawaslu kemudian berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Magelang mengenai hasil pencermatan tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi, ketiga data pemilih dinyatakan TMS. Hasil tersebut menjadi salah satu bahan untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Hafidh mengatakan pencermatan terhadap data pemilih merupakan bagian dari langkah pencegahan. Verifikasi lapangan diperlukan agar informasi yang diperoleh tidak hanya bersumber dari data administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi faktual. Hal tersebut penting sebagai bagian dari persiapan pengawasan tahapan Pemilu 2029.
Di sisi lain, Bawaslu juga melihat pentingnya peran masyarakat dalam proses pengawasan. Informasi dari keluarga dan warga sekitar membantu tim mengetahui kondisi pemilih yang menjadi sasaran verifikasi. Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif yang terus didorong Bawaslu Kabupaten Magelang.
Hasil Coktas akan digunakan sebagai bahan pemetaan kerawanan dan penyusunan strategi pencegahan. Bawaslu Kabupaten Magelang juga akan memperkuat koordinasi dengan KPU, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Masyarakat diharapkan terus berperan aktif memberikan informasi mengenai perubahan kondisi pemilih di lingkungan masing-masing.
penulis: desiana