Chandra dan Hafid Bahas Agenda Pengawasan Partisipatif Bersama Ketua DPRD
|
Kota Mungkid — Penguatan pengawasan partisipatif menjadi salah satu agenda Bawaslu Kabupaten Magelang dalam merawat demokrasi pada masa non-tahapan. Upaya tersebut dilakukan melalui komunikasi dan konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah. Pada Senin (14/9/2026), Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma dan Muhammad Hafid melakukan konsolidasi demokrasi bersama Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir, S.Sos. Pertemuan tersebut turut dihadiri staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang.
Konsolidasi ini menjadi momentum untuk membahas sejumlah agenda penguatan demokrasi di Kabupaten Magelang. Bawaslu Kabupaten Magelang mendorong agar pengawasan partisipatif terus mendapat perhatian meskipun pemilu belum memasuki tahapan. Komunikasi dengan DPRD menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan. Melalui pertemuan tersebut, berbagai agenda demokrasi dibahas sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat.
Salah satu agenda yang menjadi pembahasan adalah Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang. Agenda tersebut diarahkan untuk menjaga semangat masyarakat dalam menolak politik uang. Pendekatan berbasis desa diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam merawat demokrasi. Upaya ini juga menjadi bagian dari pendidikan demokrasi yang menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab bersama.
Pengawasan partisipatif membutuhkan masyarakat yang memiliki kesadaran untuk turut menjaga proses demokrasi. Keterlibatan masyarakat tidak hanya dibutuhkan ketika pemilu berlangsung, tetapi juga dalam membangun budaya demokrasi pada masa non-tahapan. Melalui agenda pendidikan demokrasi, masyarakat diharapkan semakin memahami perannya dalam menjaga integritas pemilu. Sinergi antarlembaga menjadi salah satu unsur pendukung dalam memperluas kesadaran tersebut.
Bawaslu Kabupaten Magelang berharap konsolidasi bersama Ketua DPRD dapat memperkuat komunikasi dan dukungan terhadap agenda pengawasan partisipatif. Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk membangun demokrasi yang berintegritas. Upaya merawat demokrasi perlu dilakukan secara konsisten dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, demokrasi di Kabupaten Magelang diharapkan semakin partisipatif dan berkelanjutan.
penulis: desiana