Cegah Data invalid Panwacam Windusari Monitoring Pelaporan Coklid
|
Panwascam Windusari melaksanakan monitoring pelaksanaan Pelaporan Pelaksanaan Coklit kepada PPS Rabu 24 Juli 2024. Pelaksanaan pelaporan tersebuterentak dilaksanakan oleh PPS Se Kecamatan Windusari. Pengawasan melekat sebenarnya sudah di lakukan oleh Pengawas Desa, namun untuk memastikan lebih akurat kegiatan tersebut, Panwascam Dan PPK melaksankan monitoring dengan mengambil beberapa Desa sebagai sampel. Dalam pelaksanaan monitoring Panwascam memastikan bahwa kegiatan pelaporan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Pantarlih benar-benar dilakukan. Dalam pelaksanaan pelaporan tersebut Pantarlih Desa Girimulyo menyampaikan terkait data hasil pencoklitan secara berurutan, Adapun point-ponit yang dilaporkan terkait jumlah pemilih dalam DP4 yang memenuhi syarat, Pemilih yang tidak memenuhi syarat, pemilih potensial yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar di DP4, serta perbaikan data pemilih dalam DP4 yang tidak sesuai dengan data administrasi aslinya.
Pelaksanaan pencocokan dan penelitian untuk wilayah kecamatan Windusari telah selesai 100% sejak tanggal 12 juli, namun untuk pelaporan secara keseluruhan terkait hasil coklit dan buku kerja pantarlih baru dilaksanakan pada tanggl 24 juli dan serentak dilaksanakan oleh seluruh PPS. Tujuan dari pelaporan sesuai jadwal tersebut menurut Anggota PPK Windusari, Amis Fajar S agar akurasi atau data yang dikerjakan oleh Pantarlih benar-benar sudah fiks dan tidak ada perubahan pada saat proses pelaporan ke PPS. PPS memberikan waktu kepada Pantarlih untuk menyelesaikan beban administrasi kinerjanya serta merekap jumlah data dimasing-masing wilayah kerja Pantarlih, dengan harapan pada saat pelaporan semua pantarlih sudah siap 100% terkait kebutuhan pelaporannya, sehingga tidak memperlambat proses berikutnya. Disamping itu Pantarlih juga harus membuat laporan kinerja selama pelaksanaan Coklit, hal ini merupakan bentuk tanggungjawab yang harus dilaporkan kepada KPU agar honor pantarlih dapat dicairkan.
Menurut ketua Panwascam Windusari, bahwa PPS dalam melaksanakan penyusunan Daftar Pemilih harus benar-benar teliti, laporan hasil coklit oleh Pantarlih menjadi sumber utama bagi PPS dalam Menyusun daftar pemilih, sehingga PPS harus benar-benar memastikan kebenaran data tersebut, serta manakala masih terdapat kekurangan atau kejanggalan data maka PPS untuk menghadirkan Pantarlih untuk dimintai keterangan terkait data tersebut. PPS melakukan pencermatan terhadap kondisi pemilih pasca pencoklitan, karena bukan tidak mungking bahwa kondisi pemilih akan mengalami perubahan. Perubahan tersebut dapat terjadi Ketika pemilih yang telah di coklit oleh pantarlih selang beberapa hari mengurus pindah memilih atau bahkan meninggal dunia. Pnecermatan tersebut dilakukan agar data yang akan di Plenokan merupakan data yang valid.