Bertemu Bupati, Bawaslu Magelang Dorong Demokrasi Tumbuh dari Desa
|
Kota Mungkid — Penguatan demokrasi hingga tingkat desa menjadi salah satu perhatian Bawaslu Kabupaten Magelang. Hal tersebut disampaikan dalam konsolidasi demokrasi bersama Bupati Magelang Grengseng Pamuji, S.Pt., pada Senin (28/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi mengenai pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif. Bawaslu juga menyampaikan agenda Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2026.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa desa merupakan ruang penting dalam membangun kesadaran demokrasi. Masyarakat di tingkat desa memiliki hubungan sosial yang kuat sehingga pendidikan demokrasi dapat dilakukan secara lebih dekat. Menurutnya, nilai-nilai demokrasi perlu terus diperkenalkan melalui pendekatan yang mudah diterima masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari pendidikan demokrasi pada masa non-tahapan.
Dalam konsolidasi tersebut, Chandra menyampaikan agenda Ruwat Rawat Desa APU kepada Bupati Magelang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pencegahan politik uang. Masyarakat akan didorong untuk memahami pentingnya menjaga kebebasan dalam menentukan pilihan. Kesadaran tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari budaya demokrasi di tingkat desa.
Muhammad Hafidh menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif perlu dibangun melalui keterlibatan masyarakat. Menurutnya, masyarakat dapat mengambil peran dalam menjaga demokrasi melalui lingkungan masing-masing. Pendidikan politik menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan pemahaman tersebut. Karena itu, Bawaslu terus mendorong kegiatan yang membuka ruang partisipasi masyarakat.
Konsolidasi dengan Bupati Magelang menjadi bagian dari komunikasi kelembagaan yang terus dilakukan Bawaslu. Agenda Ruwat Rawat Desa APU pada 1 Oktober 2026 menjadi salah satu kegiatan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Bawaslu berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kesadaran masyarakat mengenai politik uang dan pengawasan partisipatif. Demokrasi yang kuat membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak tingkat desa.
penulis: desiana