Bawaslu Tegaskan Pencegahan Politik Uang Dimulai dari Desa Sambak
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa pencegahan politik uang harus dimulai dari tingkat desa. Hal ini disampaikan dalam kegiatan konsolidasi demokrasi di Desa Sambak, Kecamatan Kajoran. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (16/04/2026) ini merupakan bagian dari program Desa Anti Politik Uang. Program ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang. Desa menjadi basis utama dalam membangun integritas demokrasi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa politik uang merupakan ancaman serius bagi demokrasi. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis. Edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam strategi tersebut. Pendekatan dilakukan secara persuasif dan dialogis. Hal ini bertujuan agar pesan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Pertemuan dengan pemerintah desa berlangsung dalam suasana hangat. Diskusi membahas berbagai potensi kerawanan politik uang. Bawaslu mengajak pemerintah desa untuk aktif dalam pencegahan. Aparatur desa diharapkan menjadi contoh dalam menjaga integritas. Hal ini penting dalam membangun budaya politik yang bersih.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong penguatan nilai integritas di masyarakat. Pendidikan politik menjadi bagian dari upaya pencegahan. Masyarakat diharapkan memahami dampak negatif politik uang. Kesadaran ini akan mendorong penolakan terhadap praktik tersebut. Dengan demikian, kualitas demokrasi dapat terjaga.
Kepala Desa Sambak, Dahlan, menyatakan komitmennya dalam mendukung pencegahan politik uang. Ia mengajak masyarakat untuk menolak praktik tersebut. Menurutnya, demokrasi yang bersih akan membawa manfaat bagi semua pihak. Ia juga berharap program ini dapat berjalan berkelanjutan. Dengan dukungan bersama, politik uang dapat dicegah.
penulis: desiana