Bawaslu Tegaskan Pencegahan Politik Uang Dimulai dari Desa
|
Kota Mungkid — Pencegahan politik uang menjadi fokus utama Bawaslu Kabupaten Magelang dalam menjaga integritas pemilu. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan konsolidasi demokrasi di Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/04/2026) sebagai bagian dari program Desa Anti Politik Uang. Bawaslu menilai bahwa pencegahan harus dimulai dari tingkat desa. Lingkup desa memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, hadir langsung dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa politik uang merupakan ancaman serius bagi demokrasi. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara masif. Edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam strategi tersebut. Pendekatan yang digunakan dilakukan secara persuasif dan dialogis.
Pertemuan dengan pemerintah desa berlangsung dalam suasana hangat. Diskusi membahas berbagai potensi kerawanan politik uang di masyarakat. Bawaslu mengajak pemerintah desa untuk aktif dalam pencegahan. Aparatur desa diharapkan mampu menjadi contoh bagi masyarakat. Hal ini penting dalam membangun budaya politik yang bersih.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong penguatan nilai integritas di masyarakat. Pendidikan politik menjadi bagian dari upaya pencegahan. Masyarakat diharapkan memahami dampak negatif politik uang. Kesadaran ini akan mendorong penolakan terhadap praktik tersebut. Dengan demikian, kualitas demokrasi dapat terjaga.
Kepala Desa Temanggung, Muslih, menyatakan komitmennya dalam mendukung pencegahan politik uang. Ia mengajak masyarakat untuk menolak praktik tersebut. Menurutnya, demokrasi yang bersih akan membawa manfaat bagi semua pihak. Ia juga berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan. Dengan dukungan bersama, politik uang dapat dicegah.
penulis: desiana