Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pastikan Data Pemilih Luar Negeri Sesuai Kondisi Faktual

tempuran

Kota Mungkid — Akurasi data menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Magelang dalam mengawasi proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Luar Negeri di Kecamatan Mungkid, Kamis (23/9/2026). Pengawasan dilakukan dengan mencermati kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Langkah tersebut diperlukan agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai keadaan sebenarnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Chabibah, S.S., M.Hum., memimpin langsung kegiatan pengawasan bersama jajaran sekretariat. Tim melakukan pendampingan terhadap kegiatan KPU Kabupaten Magelang dalam melakukan pengecekan terhadap pemilih yang tercatat berdomisili di luar negeri. Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.

Di Desa Srumbung, tim mendapatkan informasi terkait pemilih bernama Sumadi. Informasi dari perangkat desa menyebutkan bahwa Sumadi sedang berada di rumah. Tim kemudian mendatangi kediaman yang bersangkutan untuk memastikan informasi tersebut dan KPU melakukan pendataan sesuai kondisi yang ditemukan.

Pengecekan berikutnya dilakukan di Desa Mungkid. Dalam proses tersebut, Luthfi Farida Nurnaning diketahui masih berada di Singapura dan Dian Suhayati masih berada di Dubai. Berbeda dengan keduanya, Febri Cahyani diketahui telah kembali ke Kabupaten Magelang.

Hasil pengawasan menunjukkan adanya perbedaan kondisi faktual pemilih yang perlu menjadi perhatian dalam pemutakhiran data. Luthfi Farida Nurnaning dan Dian Suhayati dinyatakan TMS, sementara Febri Cahyani dinyatakan MS.

Bawaslu menempatkan pengecekan lapangan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Dengan adanya informasi faktual dari pemerintah desa dan masyarakat, proses pemutakhiran dapat dilakukan berdasarkan kondisi pemilih yang sebenarnya.

penulis: desiana