Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Siapkan Masyarakat Hadapi Pemilu 2029

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang mulai memperkuat kesiapan masyarakat menghadapi Pemilu 2029 melalui pengawasan partisipatif. Persiapan tersebut dilakukan sejak masa non-tahapan agar masyarakat memiliki pengetahuan dan kesadaran yang cukup ketika tahapan pemilu berlangsung. Salah satu fokus yang terus didorong adalah pencegahan politik uang.

Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Keterlibatan dan Peran Masyarakat Tahun 2026 di Muntilan, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat yang memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi. Bawaslu Kabupaten Magelang ingin memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh jajaran pengawas, tetapi juga menjadi gerakan bersama.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh, S.S., mengatakan bahwa persiapan menghadapi Pemilu 2029 harus dimulai dengan membangun kesadaran masyarakat. Pemilih harus memahami hak dan tanggung jawabnya dalam menentukan pilihan. Salah satu hal yang perlu dipastikan adalah masyarakat tidak mudah dipengaruhi oleh praktik politik uang.

Menurut Habib, Bawaslu memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan secara langsung di seluruh wilayah. Karena itu, masyarakat memiliki posisi strategis untuk membantu memberikan informasi mengenai berbagai potensi pelanggaran. Keterlibatan masyarakat juga menjadi bentuk nyata bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama.

“Demokrasi tidak cukup hanya diselenggarakan. Demokrasi harus dijaga,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Magelang juga terus mendorong penguatan Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan sebagai bagian dari basis pengawasan partisipatif. Keberadaan desa-desa tersebut diharapkan tidak berhenti pada kelembagaan, tetapi mampu melahirkan aktivitas masyarakat yang konsisten. Pendidikan politik, diskusi warga, dan keberanian menyampaikan informasi menjadi bagian dari penguatan tersebut.

Habib berharap jejaring pengawasan yang dibangun sejak sekarang dapat terus hidup hingga Pemilu 2029 dan setelahnya. Demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang sadar, aktif, dan berani menjaga hak politiknya. Dengan pengawasan partisipatif yang kuat, Bawaslu Kabupaten Magelang bersama masyarakat dapat menjaga proses demokrasi agar berlangsung jujur dan berintegritas.

penulis: desiana