Bawaslu Magelang Sampaikan Agenda Ruwat Rawat Desa APU kepada Wakil Bupati
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan konsolidasi demokrasi bersama Wakil Bupati Magelang H. Sahid, S.H., pada Senin (28/09/2026). Konsolidasi tersebut membahas sejumlah agenda penguatan demokrasi pada masa non-tahapan pemilu. Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma dan Muhammad Hafidh menyampaikan kegiatan yang akan dilakukan Bawaslu. Salah satunya adalah Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang pada 1 Oktober 2026.
Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa pendidikan demokrasi perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh pemahaman mengenai hak dan tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi. Pendidikan tersebut tidak harus menunggu tahapan pemilu berlangsung. Masa non-tahapan justru dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran masyarakat.
Chandra menjelaskan bahwa Ruwat Rawat Desa APU merupakan salah satu bentuk pendidikan demokrasi yang dilaksanakan melalui pendekatan berbasis desa. Kegiatan tersebut mengangkat pentingnya pencegahan politik uang. Masyarakat diharapkan memahami pentingnya menjaga kebebasan dalam menentukan pilihan. Kesadaran tersebut menjadi salah satu bagian dari penguatan demokrasi di tingkat masyarakat.
Muhammad Hafidh menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan partisipatif. Menurutnya, masyarakat dapat mengambil peran dalam menjaga demokrasi sesuai dengan kapasitasnya. Partisipasi masyarakat akan semakin kuat apabila didukung dengan pendidikan yang berkelanjutan. Karena itu, Bawaslu terus mendorong kegiatan yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat.
Konsolidasi dengan Wakil Bupati Magelang menjadi bagian dari komunikasi Bawaslu dengan pemerintah daerah. Agenda Ruwat Rawat Desa APU pada 1 Oktober 2026 menjadi salah satu kegiatan yang disampaikan dalam pertemuan. Bawaslu berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang edukasi bagi masyarakat. Melalui pendidikan dan pengawasan partisipatif, masyarakat dapat terus mengambil bagian dalam menjaga demokrasi.
penulis: desiana