Bawaslu Magelang: Salaman Buktikan Pemetaan Kerawanan Bukan Stigma
|
Kota Mungkid — Pemetaan kerawanan pemilu bukanlah bentuk pemberian stigma terhadap suatu wilayah. Instrumen tersebut digunakan untuk membaca potensi persoalan sekaligus menentukan strategi pengawasan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, S.S., dalam kegiatan penguatan pengawasan partisipatif di Kecamatan Salaman.
Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum tersebut digelar di UFO Menoreh, Kecamatan Salaman, Senin (28/9/2026). Kegiatan diikuti tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Pengawasan partisipatif dinilai menjadi bagian penting untuk menghadapi kompleksitas Pemilu 2029.
Habib menjelaskan, Kecamatan Salaman dan Muntilan menjadi wilayah yang mendapat perhatian dalam pemetaan kerawanan Bawaslu Kabupaten Magelang. Namun, pelaksanaan Pemilu 2024 di Salaman menunjukkan bahwa wilayah yang masuk dalam pemetaan kerawanan tetap mampu menjalankan proses demokrasi secara aman. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan pentingnya melihat pemetaan kerawanan secara objektif dan proporsional.
“Salaman tidak bisa disamakan dengan wilayah lain. Pendekatannya juga berbeda. Hal-hal semacam ini harus diketahui oleh penyelenggara, karena setiap kecamatan memiliki karakteristik masing-masing,” ujar Habib.
Ia mengatakan, salah satu faktor penting dalam menjaga kondisi tersebut adalah komunikasi. Masyarakat Salaman telah menunjukkan partisipasinya melalui informasi dan laporan yang disampaikan kepada Bawaslu melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan WhatsApp. Menurut Habib, keterlibatan masyarakat tersebut merupakan salah satu bentuk nyata pengawasan partisipatif.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan, Nur Kholiq, S.H., S.Th.I., M.Kn., mengatakan masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pengawasan pemilu. Jawa Tengah memiliki sekitar 29,4 juta pemilih sehingga penyelenggara membutuhkan dukungan masyarakat untuk menjaga kualitas demokrasi. Sinergi tersebut penting agar berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah dan ditindaklanjuti.
Haris, S.I.P., M.Si., yang hadir mewakili Azis Subekti dari Komisi II DPR RI, menyampaikan bahwa demokrasi harus dibangun dari akar rumput. Pesan tersebut disampaikan pula oleh Azis melalui video karena berhalangan hadir secara langsung. Ia menekankan bahwa pendidikan menjadi fondasi penting dalam membangun demokrasi yang berkualitas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang juga mengajak masyarakat melakukan evaluasi terhadap pengalaman Pemilu dan Pilkada 2024. Menurutnya, demokrasi tidak hanya dapat dipelajari dari proses pemilu nasional, tetapi juga dari pengalaman masyarakat dalam pemilihan kepala desa. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi yang harus disikapi secara dewasa tanpa mengganggu hubungan sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Suroso Singgih Pratomo, S.H., menyampaikan evaluasi mengenai pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Ia menyoroti adanya aktivitas kampanye pada masa tenang yang telah dilaporkan kepada jajaran pengawas kecamatan. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pemahaman masyarakat terhadap aturan kampanye perlu terus diperkuat.
Bawaslu Kabupaten Magelang menilai pengawasan partisipatif akan semakin kuat apabila masyarakat memahami karakteristik wilayahnya sekaligus mengetahui aturan kepemiluan. Tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pengawas pemilu. Dengan demikian, pemetaan kerawanan tidak berhenti sebagai data, tetapi menjadi dasar untuk membangun pencegahan dan pengawasan yang lebih efektif.
penulis: desiana