Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Perkuat Sinergi Demokrasi Bersama Wakil Bupati

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan konsolidasi demokrasi bersama Wakil Bupati Magelang H. Sahid, S.H. di Kabupaten Magelang, Senin (28/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga kehidupan demokrasi di tengah masyarakat. Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana pelaksanaan kegiatan Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang pada 1 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam membangun budaya demokrasi yang berintegritas.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma mengatakan, penguatan demokrasi perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya ketika tahapan pemilu berlangsung. Menurutnya, masa non-tahapan menjadi ruang penting untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga hak politik dan menolak praktik politik uang. Desa menjadi salah satu lingkungan strategis karena interaksi sosial masyarakat berlangsung secara langsung dan dekat. Karena itu, pendidikan demokrasi perlu terus dikembangkan melalui pendekatan yang partisipatif dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

Chandra menjelaskan, Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang merupakan bagian dari ikhtiar untuk menumbuhkan kesadaran bersama mengenai dampak politik uang terhadap kualitas demokrasi. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai objek sosialisasi, tetapi juga sebagai bagian dari kekuatan yang ikut menjaga lingkungan demokrasi. Upaya tersebut membutuhkan komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan unsur masyarakat di tingkat desa. Dengan sinergi yang baik, pesan mengenai demokrasi yang berintegritas dapat diterima dan diterapkan secara lebih luas.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Hafidh menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai bagian dari keterlibatan masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, pengawasan tidak semata-mata menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat. Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat membuat masyarakat semakin memahami bentuk-bentuk pelanggaran demokrasi, termasuk politik uang. Masyarakat juga diharapkan berani menjaga lingkungan masing-masing agar tetap kondusif dan berintegritas.

Konsolidasi bersama Wakil Bupati Magelang menjadi bagian dari penguatan komunikasi kelembagaan dalam upaya merawat demokrasi di Kabupaten Magelang. Rencana pelaksanaan Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang pada 1 Oktober 2026 diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga pilihan politik yang bebas dan bertanggung jawab. Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus mendorong pendidikan politik yang berorientasi pada partisipasi masyarakat dan pengawasan yang berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun kehidupan demokrasi yang sehat, terbuka, dan berintegritas.

penulis: desiana