Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Perkuat Pengawasan Partisipatif Bersama Wakil Bupati

tempuran

Kota Mungkid — Pengawasan partisipatif menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi Bawaslu Kabupaten Magelang bersama Wakil Bupati Magelang H. Sahid, S.H., pada Senin (28/09/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga demokrasi. Bawaslu menyampaikan sejumlah agenda pendidikan masyarakat yang akan dilakukan. Salah satunya adalah Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang pada 1 Oktober 2026.

Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan masyarakat. Menurutnya, masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga demokrasi melalui lingkungan masing-masing. Bawaslu berupaya membangun kesadaran tersebut melalui pendidikan yang berkelanjutan. Kegiatan berbasis desa menjadi salah satu pendekatan yang digunakan.

Chandra menjelaskan bahwa Ruwat Rawat Desa APU merupakan bagian dari agenda tersebut. Kegiatan akan memberikan edukasi mengenai pentingnya mencegah politik uang. Masyarakat diharapkan dapat memahami peran mereka dalam menjaga proses demokrasi. Pendidikan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat di tingkat desa.

Muhammad Hafidh menambahkan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilu berlangsung. Kesadaran masyarakat perlu dibangun sejak masa non-tahapan. Menurutnya, pendidikan demokrasi menjadi bagian penting untuk membangun partisipasi tersebut. Bawaslu akan terus mendorong kegiatan yang membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat.

Konsolidasi bersama Wakil Bupati Magelang menjadi salah satu bentuk komunikasi kelembagaan Bawaslu. Agenda Ruwat Rawat Desa APU pada 1 Oktober 2026 menjadi bagian dari pembahasan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus memperkuat pengawasan partisipatif melalui berbagai kegiatan.

penulis: desiana