Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Perkuat Desa Anti Politik Uang di Kawasan Nepal Van Java

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus mengintensifkan penguatan konsolidasi demokrasi melalui program Desa Anti Politik Uang sebagai strategi pencegahan pelanggaran pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, pada Rabu (15/04/2026) sebagai bagian dari upaya pengawasan di luar tahapan. Desa Temanggung yang berada di kawasan “Nepal Van Java” memiliki karakteristik geografis yang unik dan menantang. Kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat Bawaslu untuk menjangkau seluruh wilayah dalam membangun demokrasi yang berintegritas. Upaya ini juga menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan nilai-nilai demokrasi tumbuh hingga ke wilayah pegunungan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, yang didampingi oleh jajaran staf sekretariat. Kehadiran Bawaslu disambut hangat oleh Kepala Desa Temanggung, Muslih, bersama perangkat desa. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh dialog konstruktif antara kedua pihak. Diskusi dilakukan secara partisipatif dengan menampung berbagai pandangan dari pemerintah desa. Hal ini mencerminkan pendekatan humanis yang terus dikedepankan oleh Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya peran Desa Anti Politik Uang sebagai benteng pertama dalam mencegah praktik politik uang. Aparatur desa diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam membangun kesadaran masyarakat. Bawaslu juga mendorong agar nilai-nilai integritas ditanamkan sejak dini kepada masyarakat desa. Pencegahan politik uang dinilai tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa menjadi hal yang sangat penting.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan kualitas demokrasi. Bawaslu meminta pemerintah desa aktif memberikan informasi terkait perubahan data kependudukan. Data seperti warga meninggal dunia, pindah domisili, maupun penduduk baru harus terus diperbarui secara berkala. Akurasi data pemilih akan menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan. Hal ini menjadi perhatian serius dalam menjaga hak pilih masyarakat.

Kepala Desa Temanggung, Muslih, menyampaikan komitmennya dalam mendukung program Bawaslu Kabupaten Magelang. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa siap bersinergi dalam pencegahan politik uang dan pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat desa. Ia juga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas demokrasi. Dengan kolaborasi ini, Desa Temanggung diharapkan menjadi percontohan desa berintegritas di Kabupaten Magelang.

penulis: desiana