Bawaslu Magelang Perkuat Desa Anti Politik Uang
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat keberadaan Desa Anti Politik Uang (APU) sebagai bagian dari strategi pencegahan pelanggaran pemilu. Desa APU diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi gerakan masyarakat. Gerakan tersebut harus mampu membangun kesadaran warga untuk menolak politik uang dan menjaga kemurnian pilihan politik.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Keterlibatan dan Peran Masyarakat Tahun 2026 di wilayah Muntilan, Kamis (1/10/2026). Bawaslu Kabupaten Magelang melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan tersebut. Pelibatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas basis pengawasan partisipatif di Kabupaten Magelang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh, S.S., mengatakan bahwa keberadaan Desa APU harus memberikan dampak nyata bagi kehidupan demokrasi masyarakat. Desa tidak cukup hanya memiliki status sebagai Desa Anti Politik Uang, tetapi harus memiliki aktivitas yang membangun kesadaran warganya. Masyarakat harus memahami bahwa politik uang merupakan praktik yang dapat merusak kualitas demokrasi.
Menurut Habib, Bawaslu memiliki keterbatasan dalam mengawasi seluruh aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat desa memiliki peran strategis untuk membantu melakukan pencegahan. Informasi dari masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan Bawaslu di lapangan.
“Desa bukan sekadar tempat berlangsungnya pemungutan suara. Desa harus menjadi benteng demokrasi,” tegasnya.
Bawaslu Kabupaten Magelang mendorong keterlibatan tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, kelompok disabilitas, perangkat desa, organisasi masyarakat, mahasiswa, serta komunitas lainnya. Jejaring tersebut diharapkan dapat membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi politik uang. Pendidikan politik juga perlu dilakukan secara konsisten agar masyarakat memiliki daya tahan terhadap praktik transaksional.
Habib menyebut gerakan tersebut sebagai “Nyala Api Demokrasi dari Desa”. Semangat tersebut menjadi pengingat bahwa demokrasi yang kuat harus dimulai dari tingkat paling bawah. Dengan desa yang memiliki kesadaran politik dan keberanian menolak politik uang, kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang diharapkan semakin kuat.
penulis: desiana