Bawaslu Magelang Pastikan Akurasi Data Pemilih Luar Negeri Melalui Pengawasan Coktas
|
KOTA MUNGKID – Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian (Coktas) data pemilih luar negeri di Desa Sriwedari dan Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan, Senin (31/08/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pencermatan data pemilih berjalan secara akurat dan sesuai dengan kondisi faktual. Data pemilih menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu sehingga proses pemutakhirannya perlu mendapatkan pengawasan secara menyeluruh.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, bersama staf turun langsung melakukan pengawasan di kedua desa tersebut. Pengawasan dilakukan dengan mencermati proses Coktas dan memastikan data yang diperiksa sesuai dengan informasi yang diperoleh di lapangan.
Fauzan menegaskan bahwa akurasi data merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.
“Kami ingin memastikan setiap proses pemutakhiran data dilakukan secara cermat. Data yang akurat akan menjadi salah satu dasar penting dalam menjamin terpenuhinya hak pilih warga negara,” ujar Fauzan.
Menurutnya, pengawasan Bawaslu tidak hanya dilakukan untuk menemukan potensi permasalahan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar kesalahan data dapat diminimalkan sejak proses awal.
Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan integritas data pemilih.
penulis: desiana