Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Libatkan Masyarakat dalam Coktas Data Pemilih Luar Negeri

tempuran

Kota Mungkid — Pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Coktas data pemilih luar negeri yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang di Desa Pasuruhan dan Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan. Kegiatan tersebut dilaksanakan Rabu (23/09/2026) sebagai bagian dari Konsolidasi Demokrasi.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dan keluarga menjadi sumber informasi bagi tim Bawaslu. Keterangan yang diberikan digunakan untuk mengetahui keberadaan dan kondisi faktual pemilih yang menjadi sasaran verifikasi. Sebanyak tiga data pemilih diverifikasi dalam kegiatan tersebut.

Di Desa Pasuruhan, Bawaslu memperoleh informasi mengenai Agus Diana yang masih bekerja di Brunei Darussalam. Informasi diperoleh dari Kepala Desa dan masyarakat sekitar. Sementara di Desa Kalinegoro, Leni Dianawati diketahui masih bekerja di Singapura berdasarkan keterangan pemerintah desa dan keluarga.

Bawaslu juga melakukan verifikasi terhadap Siska Ritanti yang berdasarkan keterangan warga telah bekerja di Malaysia sejak tamat sekolah. Yang bersangkutan diketahui belum kembali ke Indonesia. Berdasarkan hasil pencermatan dan koordinasi dengan KPU Kabupaten Magelang, ketiga data tersebut dinyatakan TMS.

Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Masyarakat memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi lingkungan dan keberadaan warga di wilayahnya. Informasi tersebut dapat membantu penyelenggara melakukan pencermatan terhadap data pemilih secara lebih faktual.

Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Masyarakat dapat membantu dengan menyampaikan informasi mengenai perubahan status, domisili, maupun keberadaan pemilih kepada pihak terkait. Partisipasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kualitas data pemilih.

Hasil kegiatan Coktas akan digunakan sebagai bahan pemetaan kerawanan menjelang Pemilu 2029. Bawaslu juga akan terus memperkuat koordinasi dengan KPU, pemerintah desa, dan pihak terkait. Pengawasan partisipatif diharapkan terus tumbuh sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi di Kabupaten Magelang.

penulis: desiana