Bawaslu Magelang Konsolidasi Demokrasi Bersama Wakil Bupati, Bahas Ruwat Rawat Desa APU
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan konsolidasi demokrasi bersama Wakil Bupati Magelang H. Sahid, S.H., pada Senin (28/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi kelembagaan dalam menjaga kehidupan demokrasi di Kabupaten Magelang. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menyampaikan sejumlah agenda penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif. Salah satu agenda yang disampaikan adalah Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang (APU) yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2026.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi perlu terus dilakukan, termasuk pada masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, masa non-tahapan menjadi ruang untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya demokrasi. Pendidikan politik juga perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya menjelang pelaksanaan pemilu. Karena itu, Bawaslu terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak di Kabupaten Magelang.
Chandra menjelaskan bahwa Ruwat Rawat Desa APU merupakan salah satu kegiatan yang akan dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pencegahan politik uang. Masyarakat diajak memahami pentingnya menjaga pilihan politik dan proses demokrasi. Edukasi di tingkat desa diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat secara langsung.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Hafidh menambahkan bahwa pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki ruang untuk turut menjaga proses demokrasi di lingkungan masing-masing. Partisipasi tersebut perlu didukung dengan pemahaman yang memadai mengenai hak dan tanggung jawab dalam demokrasi. Ruwat Rawat Desa APU menjadi salah satu ruang untuk membangun pemahaman tersebut.
Konsolidasi bersama Wakil Bupati Magelang diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara Bawaslu dan pemerintah daerah. Agenda Ruwat Rawat Desa APU pada 1 Oktober 2026 menjadi salah satu kegiatan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus mendorong pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari proses merawat demokrasi secara berkelanjutan.
penulis: desiana