Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Konsolidasi Demokrasi Bersama Ketua DPRD, Bahas Ruwat Rawat Desa APU

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan konsolidasi demokrasi bersama Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, S.Sos., pada Senin (28/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi kelembagaan untuk membahas penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif di Kabupaten Magelang. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga menyampaikan sejumlah agenda kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Salah satunya adalah Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang (APU) yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2026.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, demokrasi tidak hanya perlu dijaga ketika tahapan pemilu berlangsung. Masa non-tahapan juga menjadi ruang penting untuk membangun kesadaran masyarakat. Karena itu, Bawaslu terus mendorong kegiatan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Chandra menjelaskan bahwa Ruwat Rawat Desa APU merupakan salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Magelang pada 1 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas demokrasi. Masyarakat diajak memahami bahaya politik uang serta pentingnya menjaga kebebasan dalam menentukan pilihan. Edukasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat dari tingkat desa.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Hafidh turut menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki ruang untuk ikut menjaga proses demokrasi di lingkungan masing-masing. Karena itu, pendidikan politik perlu dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Ruwat Rawat Desa APU menjadi salah satu sarana untuk memperkuat partisipasi tersebut.

Konsolidasi bersama Ketua DPRD Kabupaten Magelang diharapkan dapat memperkuat komunikasi antarlembaga dalam membangun demokrasi. Penyampaian agenda Ruwat Rawat Desa APU menjadi salah satu bagian dari pembahasan dalam pertemuan tersebut. Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus mendorong pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses merawat demokrasi secara berkelanjutan.

penulis: desiana