Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Konsolidasi Demokrasi Bersama Bupati, Bahas Ruwat Rawat Desa APU

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan konsolidasi demokrasi bersama Bupati Magelang Grengseng Pamuji, S.Pt., pada Senin (28/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi kelembagaan dalam menjaga dan merawat demokrasi di Kabupaten Magelang. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menyampaikan sejumlah agenda penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif. Salah satu agenda yang dibahas adalah pelaksanaan Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang (APU) pada 1 Oktober 2026.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi penting dilakukan pada masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, masa non-tahapan menjadi ruang untuk memperkuat pendidikan demokrasi dan membangun kesadaran masyarakat. Pendidikan tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya ketika tahapan pemilu berlangsung. Karena itu, Bawaslu terus membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.

Chandra menjelaskan bahwa Ruwat Rawat Desa APU merupakan salah satu agenda Bawaslu Kabupaten Magelang dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap politik uang. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga pilihan politik agar tetap bebas dari praktik transaksional. Masyarakat juga didorong untuk mengambil bagian dalam menjaga demokrasi di lingkungan masing-masing. Pendekatan berbasis desa dipilih untuk mendekatkan pendidikan demokrasi dengan kehidupan masyarakat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Hafidh menambahkan bahwa pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak hanya memiliki hak untuk memilih, tetapi juga memiliki ruang untuk ikut menjaga proses demokrasi. Penguatan partisipasi perlu dilakukan melalui edukasi dan komunikasi yang berkelanjutan. Ruwat Rawat Desa APU menjadi salah satu ruang untuk mendorong keterlibatan tersebut.

Bawaslu Kabupaten Magelang berharap konsolidasi bersama Bupati Magelang dapat memperkuat komunikasi dan sinergi dalam agenda pendidikan demokrasi. Penyampaian agenda Ruwat Rawat Desa APU pada 1 Oktober 2026 menjadi salah satu bentuk koordinasi dalam memperkuat gerakan masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama untuk mencegah politik uang. Melalui kolaborasi berbagai pihak, demokrasi di Kabupaten Magelang diharapkan terus dirawat secara berkelanjutan.

penulis: desiana