Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Intensifkan Koordinasi Antarpenyelenggara Jelang Tahapan Pemilu 2029

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat sinergi dengan KPU Kabupaten Magelang dalam rangka memastikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2029 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi terkait perkembangan pelaporan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Rabu (17/6/2026). Kegiatan koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pencegahan dan pengawasan yang menjadi tugas Bawaslu. Selain itu, komunikasi antarlembaga menjadi penting untuk mengantisipasi berbagai dinamika yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tahapan pemilu. Dengan adanya koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan seluruh proses dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang memperoleh informasi bahwa batas akhir pelaporan partai politik saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut berkaitan dengan proses pengisian data melalui aplikasi SIPOL yang masih berlangsung. Oleh sebab itu, KPU Kabupaten Magelang masih menunggu petunjuk teknis yang akan menjadi dasar pelaksanaan tahapan berikutnya. Situasi tersebut menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan tahapan administrasi kepemiluan tetap berjalan sesuai ketentuan. Bawaslu pun terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan yang terjadi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menyampaikan bahwa koordinasi dengan sesama penyelenggara pemilu merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan tahapan. Menurutnya, komunikasi yang baik dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman serta memperkuat kesamaan persepsi dalam menjalankan regulasi. Dengan demikian, setiap perkembangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti secara tepat. Bawaslu juga memastikan bahwa fungsi pengawasan tetap dilaksanakan secara optimal. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

"Koordinasi yang baik antara Bawaslu dan KPU menjadi salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Hingga saat ini, informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa batas akhir pelaporan partai politik masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Jawa Tengah terkait pengisian SIPOL. Kami akan terus memantau perkembangan tersebut serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan akan terus kami lakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan. Dengan demikian, setiap tahapan dapat berlangsung secara tertib dan akuntabel," ujar Chandra.

Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi peserta pemilu serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, koordinasi yang intensif juga menjadi sarana untuk mengantisipasi potensi kendala yang mungkin muncul. Dengan komunikasi yang efektif, setiap dinamika dapat diselesaikan secara cepat dan tepat. Hal tersebut sejalan dengan semangat mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

penulis: desiana