Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Gandeng UIN Sunan Kalijaga Kembangkan KKN Tematik Desa Anti Politik Uang

nm

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat strategi pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan dunia akademik. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kerja sama dengan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam penyelenggaraan program KKN Tematik. Kegiatan pembahasan yang berlangsung siang ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah program berbasis penguatan demokrasi di tingkat desa. Fokus utama kerja sama ini adalah pengembangan Desa Anti Politik Uang sebagai model edukasi politik yang berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pengawasan hingga ke akar rumput, Selasa (31/03/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh beserta jajaran anggota. Selain itu, hadir pula Muhammad Fatkhan selaku dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Diskusi berlangsung dinamis dengan membahas konsep, metode, serta implementasi KKN Tematik yang terintegrasi dengan program pengawasan. Para pihak sepakat bahwa keterlibatan mahasiswa menjadi elemen penting dalam membangun kesadaran politik masyarakat. Hal ini juga menjadi bentuk konkret kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan.

Dalam hasil pembahasan tersebut, disepakati bahwa terdapat empat kelompok mahasiswa KKN yang akan diterjunkan ke empat desa. Desa-desa tersebut meliputi Desa Dawung di Kecamatan Tegalrejo, Desa Pasuruhan dan Desa Deyangan di Kecamatan Mertoyudan, serta Desa Giyanti di Kecamatan Candimulyo. Keempat desa tersebut merupakan bagian dari program Desa Anti Politik Uang yang telah diinisiasi oleh Bawaslu. Penempatan mahasiswa di lokasi ini diharapkan mampu memperkuat program yang sudah berjalan. Selain itu, kehadiran mahasiswa diharapkan memberikan inovasi dalam metode sosialisasi kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas gerakan pengawasan partisipatif. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa merupakan energi baru dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya politik uang. Menurutnya, program ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus memberikan dampak nyata di lapangan. Habib juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan berbasis kearifan lokal dalam pelaksanaan KKN. Ia berharap program ini mampu menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain.

“Kerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam membangun demokrasi yang berintegritas. Mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang mampu menjangkau masyarakat secara langsung. Kami ingin Desa Anti Politik Uang tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar hidup dalam kesadaran warga. Dengan dukungan akademisi, kami optimistis program ini akan lebih sistematis dan berdampak luas,” ujar Habib. Ia juga menambahkan bahwa keberlanjutan program menjadi perhatian utama Bawaslu.

Sementara itu, Muhammad Fatkhan menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa KKN Tematik menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu secara langsung di tengah masyarakat. Menurutnya, isu politik uang merupakan persoalan serius yang perlu ditangani secara kolektif. Fatkhan menilai bahwa keterlibatan mahasiswa dalam program ini akan memberikan pengalaman berharga sekaligus kontribusi nyata. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif yang berbasis dialog.

“Kami melihat program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Mahasiswa tidak hanya belajar, tetapi juga berperan aktif dalam membangun kesadaran demokrasi. Sinergi dengan Bawaslu memberikan ruang kolaborasi yang sangat strategis. Kami berharap mahasiswa mampu menjadi fasilitator perubahan di desa-desa sasaran. Ini adalah bentuk nyata pengabdian kampus kepada masyarakat,” ungkap Fatkhan.

penulis: desiana