Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Evaluasi Pemilu 2024 untuk Perkuat Pengawasan Pemilu 2029

tempuran

KOta Mungkid — Pengalaman Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi bahan penting untuk memperkuat pengawasan menghadapi Pemilu 2029. Evaluasi diperlukan agar berbagai dinamika yang terjadi pada pemilu sebelumnya dapat menjadi pembelajaran. Bawaslu Kabupaten Magelang membahas hal tersebut dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif di UFO Menoreh, Kecamatan Salaman, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh menyampaikan bahwa evaluasi harus dilakukan dengan kemampuan berpikir dan menganalisis secara objektif. Ia menggunakan istilah akal budi sebagai gambaran kemampuan manusia menentukan tindakan yang benar dan salah. Dalam pengawasan pemilu, akal budi diperlukan untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi. Evaluasi tidak hanya melihat hasil, tetapi juga proses yang berlangsung di lapangan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah karakteristik Kecamatan Salaman. Wilayah tersebut masuk dalam pemetaan kerawanan yang dilakukan Bawaslu karena memiliki potensi tertentu. Namun pada pelaksanaan Pemilu 2024, kondisi Salaman justru dapat berjalan aman. Perbedaan antara pemetaan dan kondisi faktual tersebut menjadi pembelajaran bahwa pengawasan harus terus menyesuaikan diri dengan dinamika masyarakat.

Menurut Habib, pendekatan pengawasan tidak dapat diseragamkan untuk seluruh kecamatan. Setiap wilayah memiliki karakteristik sosial dan pola komunikasi yang berbeda. Karena itu, jajaran pengawas harus memahami kondisi masyarakat sebelum menentukan pendekatan pengawasan. Komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Selain pemilu, dinamika Pilkada 2024 juga menjadi bagian evaluasi. Habib menyampaikan bahwa Bawaslu menerima informasi mengenai dugaan politik uang dari masyarakat. Dalam proses pengawasan, informasi tersebut perlu ditelusuri dan diklarifikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dapat menjadi sumber informasi penting bagi pengawas pemilu.

Haris, S.I.P., M.Si., yang mewakili Azis Subekti dari Komisi II DPR RI, menyampaikan bahwa pengalaman masa lalu harus menjadi pembelajaran untuk memperkuat demokrasi. Ia menilai pendidikan politik menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat. Masyarakat harus mengetahui aturan dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan dalam proses pemilu. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga mampu berperan sebagai pengawas.

Evaluasi Pemilu 2024 tersebut menjadi bekal bagi Bawaslu Kabupaten Magelang dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029. Pengawasan akan terus diperkuat dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. Bawaslu juga mendorong agar komunikasi antara pengawas dan masyarakat semakin terbuka. Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya membangun demokrasi yang semakin partisipatif.

penulis: desiana