Bawaslu Magelang Dorong Warga Menoreh Jadi Pengawas Pemilu dari Akar Rumput
|
Kota Mungkid — Pengawasan Pemilu 2029 tidak cukup hanya dilakukan oleh jajaran penyelenggara. Masyarakat memiliki peran penting untuk memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan sesuai aturan, jujur, dan berintegritas. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif hingga ke tingkat masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang berlangsung di UFO Menoreh, Kecamatan Salaman, Senin (28/9/2026). Kegiatan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai bagian dari upaya memperluas pendidikan politik sekaligus membangun kesadaran pengawasan di tengah masyarakat. Kawasan Menoreh dipilih sebagai ruang untuk memperkuat pesan bahwa demokrasi harus dijaga bersama.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan, Nur Kholiq, S.H., S.Th.I., M.Kn., mengatakan pengawasan pemilu membutuhkan sinergi berbagai pihak. Menurutnya, jumlah pemilih di Jawa Tengah yang mencapai sekitar 29,4 juta orang menjadikan keterlibatan masyarakat semakin penting. Dengan jumlah pemilih yang besar, pengawasan tidak mungkin hanya mengandalkan jajaran penyelenggara pemilu.
“Pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan penyelenggara. Masyarakat harus ikut mengambil bagian untuk memastikan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Haris, S.I.P., M.Si., yang hadir mewakili Azis Subekti dari Komisi II DPR RI, menekankan pentingnya membangun demokrasi dari tingkat akar rumput. Pesan tersebut juga disampaikan Azis Subekti melalui tayangan video karena berhalangan hadir secara langsung akibat tugas kedinasan di DPR RI. Menurutnya, demokrasi yang berkualitas membutuhkan pendidikan politik yang terus dilakukan kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, S.S., mengajak masyarakat menggunakan akal budi dalam mengawal proses demokrasi. Akal diperlukan untuk berpikir dan menganalisis, sedangkan budi digunakan untuk membedakan tindakan yang benar dan salah. “Dalam konteks pemilu, akal budi diperlukan untuk melihat apakah pelaksanaan pemilu sudah sesuai regulasi atau belum,” jelasnya.
Habib juga mengingatkan bahwa setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda. Kecamatan Salaman memang masuk dalam perhatian pemetaan kerawanan, tetapi Pemilu 2024 dapat berlangsung aman dan kondusif. Hal tersebut membuktikan bahwa pemetaan kerawanan bukan untuk memberikan stigma kepada wilayah tertentu, melainkan menjadi instrumen untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyesuaikan strategi pengawasan.
Ia menambahkan, masyarakat Salaman telah menunjukkan partisipasi melalui penyampaian informasi dan laporan kepada Bawaslu, baik melalui media sosial maupun WhatsApp. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam membangun pengawasan partisipatif. Menurutnya, komunikasi antara masyarakat dan pengawas harus terus diperkuat agar berbagai potensi persoalan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
Penguatan pengawasan partisipatif juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Suroso Singgih Pratomo, S.H., menyoroti adanya aktivitas kampanye pada masa tenang yang telah dilaporkan kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan. Peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bahwa pemahaman masyarakat terhadap aturan kampanye harus terus ditingkatkan.
Bawaslu Kabupaten Magelang berharap keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga dapat menjadi kekuatan bersama dalam menjaga demokrasi. Masyarakat tidak hanya diharapkan datang ke TPS, tetapi juga memahami aturan, mengenali potensi pelanggaran, dan berani menyampaikan informasi ketika menemukan dugaan pelanggaran. Dari Menoreh, semangat pengawasan partisipatif terus dibangun untuk mewujudkan Pemilu 2029 yang berintegritas.
penulis: desiana