Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Dorong Masyarakat Kenali dan Cegah Politik Uang

tempuran

Kota ungkid — Pencegahan politik uang menjadi salah satu bagian penting dalam membangun pemilu yang berintegritas. Masyarakat perlu memahami bentuk-bentuk tindakan yang dapat masuk dalam pelanggaran pemilu. Bawaslu Kabupaten Magelang membahas pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan tersebut dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif di UFO Menoreh, Kecamatan Salaman, Senin (28/9/2026). Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh menyampaikan pengalaman pengawasan pada Pilkada 2024. Menurutnya, Bawaslu menerima informasi mengenai dugaan politik uang yang disampaikan oleh masyarakat. Informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari proses pengawasan dan penelusuran sesuai ketentuan. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki posisi penting dalam memberikan informasi kepada pengawas.

Habib mengatakan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan dengan menunggu laporan. Pencegahan juga perlu dilakukan melalui komunikasi dan pendidikan masyarakat. Warga perlu mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama tahapan pemilu. Pemahaman tersebut akan membantu masyarakat bersikap ketika menemukan dugaan pelanggaran.

Sementara itu, Suroso Singgih Pratomo, S.H., menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Ia menyoroti adanya aktivitas kampanye yang dilakukan pada masa tenang. Peristiwa tersebut dilaporkan kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan. Menurutnya, pengalaman tersebut perlu menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk memahami aturan kampanye.

Haris, S.I.P., M.Si., yang mewakili Azis Subekti dari Komisi II DPR RI, juga mengingatkan pentingnya masyarakat memahami politik. Menurutnya, keputusan politik memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu menggunakan hak politik secara sadar dan bertanggung jawab. Pendidikan politik menjadi bagian penting untuk membangun pemilih yang memahami konsekuensi pilihannya.

Pengawasan terhadap politik uang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat membantu menyampaikan pesan pencegahan kepada warga. Masyarakat juga perlu berani menyampaikan informasi melalui mekanisme yang tersedia apabila menemukan dugaan pelanggaran. Semua informasi tersebut selanjutnya harus ditangani sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong pengawasan partisipatif sebagai bagian dari strategi pencegahan. Masyarakat bukan hanya menjadi objek dalam setiap tahapan pemilu, tetapi juga memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Kesadaran tersebut perlu dibangun sejak sebelum tahapan Pemilu 2029 berlangsung. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya menjaga pemilu yang jujur dan berintegritas.

penulis: desiana