Bawaslu Magelang: Demokrasi Tidak Hanya Hadir Saat Pemilu
|
Kota Mungkid — Demokrasi tidak hanya berlangsung ketika masyarakat berada di tempat pemungutan suara. Nilai-nilai demokrasi juga perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut menjadi salah satu pesan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Magelang dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif di UFO Menoreh, Kecamatan Salaman, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh mengatakan perbedaan pilihan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Masyarakat harus mampu menghormati pilihan yang berbeda tanpa menjadikannya sebagai sumber konflik. Pengalaman demokrasi dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Pemilihan kepala desa, misalnya, dapat menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat untuk memahami perbedaan pilihan.
Menurut Habib, demokrasi membutuhkan kemampuan untuk menggunakan akal dan budi. Masyarakat perlu berpikir secara rasional sekaligus mempertimbangkan nilai-nilai kebenaran dan kepatutan. Sikap tersebut diperlukan ketika masyarakat menerima informasi maupun menghadapi perbedaan pandangan. Dengan demikian, demokrasi dapat berkembang dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya pada momentum pemilu.
Haris, S.I.P., M.Si., yang hadir mewakili Azis Subekti dari Komisi II DPR RI, mengatakan bahwa kehidupan masyarakat sangat berkaitan dengan keputusan politik. Kebijakan mengenai berbagai aspek kehidupan lahir melalui proses politik. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa partisipasi politik memiliki arti penting. Masyarakat juga perlu mengenal orang yang akan diberi amanah melalui pemilu.
Pesan mengenai pentingnya demokrasi dari akar rumput juga disampaikan Azis Subekti melalui tayangan video. Ia menyampaikan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak mungkin dibangun tanpa pendidikan. Pendidikan politik perlu diberikan kepada masyarakat agar mereka memahami hak dan tanggung jawabnya. Pendidikan tersebut tidak harus selalu dilakukan melalui forum formal, tetapi dapat dilakukan melalui lingkungan masyarakat.
Nur Kholiq, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menambahkan bahwa tantangan Pemilu 2029 membutuhkan keterlibatan masyarakat. Jawa Tengah memiliki jumlah pemilih yang besar sehingga pengawasan membutuhkan dukungan berbagai pihak. Masyarakat dapat membantu pengawas dengan menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran. Partisipasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Magelang mengajak masyarakat Menoreh untuk terus merawat demokrasi melalui sikap saling menghormati dan memahami aturan. Perbedaan pilihan tidak seharusnya menghilangkan persaudaraan di tengah masyarakat. Pengawasan pemilu juga dapat dilakukan melalui kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Dengan demokrasi yang dirawat setiap hari, masyarakat dapat menghadapi Pemilu 2029 secara lebih matang dan bertanggung jawab.
penulis: desiana