Bawaslu Magelang: Demokrasi Berkualitas Dimulai dari Pemilih yang Berintegritas
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang menilai kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas pemilih. Pemilih yang memiliki kesadaran politik dan integritas akan lebih mampu menjaga pilihannya dari berbagai bentuk tekanan maupun transaksi. Karena itu, penguatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang berkualitas menuju Pemilu 2029.
Upaya tersebut dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Keterlibatan dan Peran Masyarakat Tahun 2026 di Muntilan, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif. Berbagai unsur masyarakat dilibatkan agar kesadaran menjaga demokrasi dapat tumbuh secara luas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh, S.S., mengatakan bahwa pemilih memiliki peran yang sangat besar dalam menentukan arah demokrasi. Pilihan masyarakat bukan sekadar menentukan siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga menjadi bagian dari proses menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan publik. Oleh sebab itu, hak pilih harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Habib mengingatkan bahwa politik uang dapat mengancam integritas pemilih. Pemberian materi yang dikaitkan dengan pilihan politik dapat membuat pemilih tidak lagi menentukan pilihan secara bebas. Dalam jangka panjang, praktik tersebut juga dapat memengaruhi kualitas demokrasi dan kepemimpinan yang dihasilkan.
“Demokrasi tidak cukup hanya diselenggarakan. Demokrasi harus dijaga,” tegas Habib.
Bawaslu Kabupaten Magelang mendorong Desa Anti Politik Uang menjadi salah satu ruang untuk membangun pemilih yang berintegritas. Pendidikan politik di tingkat desa perlu dilakukan secara konsisten agar masyarakat memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat juga didorong untuk berani menolak politik uang dan menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Bagi Bawaslu Kabupaten Magelang, pengawasan partisipatif merupakan investasi demokrasi jangka panjang. Kesadaran yang dibangun hari ini diharapkan menjadi kekuatan ketika tahapan Pemilu 2029 berlangsung. Dari pemilih yang berintegritas, desa yang aktif, dan masyarakat yang berani mengawasi, demokrasi Kabupaten Magelang dapat tumbuh semakin kuat dan bermartabat.
penulis: desiana