Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang dan Polresta Perkuat Sinergi Demokrasi pada Masa Non-Tahapan

tempuran

Kota Mungkid — Penguatan demokrasi tidak hanya menjadi perhatian ketika tahapan pemilu berlangsung. Pada masa non-tahapan, komunikasi dan koordinasi antarlembaga tetap diperlukan untuk menjaga kualitas demokrasi. Bawaslu Kabupaten Magelang bersama Polresta Magelang memperkuat sinergi tersebut melalui konsolidasi demokrasi pada Senin (14/9/2026). Pertemuan ini sekaligus menjadi langkah awal untuk memperkuat kesiapan menghadapi Pemilu 2029.

Konsolidasi dilakukan Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Humas Sumarni Aini Chabibah. Rombongan Bawaslu Kabupaten Magelang disambut langsung oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol. Edy Bagus Sumantri, S.I.K. Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan koordinasi kelembagaan. Kedua pihak membahas pentingnya menjaga kondusivitas demokrasi di Kabupaten Magelang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh menegaskan bahwa sinergi antarlembaga perlu dibangun secara berkelanjutan. Menurutnya, koordinasi tidak semestinya hanya dilakukan ketika pemilu memasuki tahapan. Masa non-tahapan justru menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan menyamakan persepsi. Dengan demikian, setiap lembaga dapat mempersiapkan langkah antisipasi sejak dini.

“Kita tidak ingin sinergi antarlembaga baru dibangun ketika tahapan pemilu dimulai. Justru di masa non-tahapan seperti sekarang, komunikasi harus terus diperkuat agar ketika memasuki tahapan Pemilu 2029, kita sudah memiliki pemahaman dan koordinasi yang baik,” ujar Habib. Ia menekankan bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Koordinasi sejak dini juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi potensi kerawanan demokrasi.

Selain membahas kondisi demokrasi dan keamanan, kedua lembaga turut menyoroti pencegahan politik uang. Praktik politik uang menjadi tantangan dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas karena dapat memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Chabibah menilai pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi dan kolaborasi. Konsolidasi ini diharapkan semakin memperkuat hubungan Bawaslu Kabupaten Magelang dan Polresta Magelang dalam menjaga demokrasi yang aman, sehat, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.

penulis: desiana