Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang dan Bupati Satukan Langkah Merawat Demokrasi

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan konsolidasi demokrasi bersama Bupati Magelang Grengseng Pamuji, S.Pt., pada Senin (28/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dalam merawat demokrasi di Kabupaten Magelang. Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma dan Muhammad Hafidh menyampaikan sejumlah agenda penguatan demokrasi. Salah satunya adalah Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2026.

Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa demokrasi perlu dirawat secara bersama-sama. Menurutnya, tugas menjaga demokrasi tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan juga memiliki ruang untuk berkontribusi. Karena itu, komunikasi dan pendidikan demokrasi perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Chandra menjelaskan bahwa Ruwat Rawat Desa APU merupakan salah satu agenda untuk memperkuat kesadaran masyarakat. Kegiatan tersebut mengajak masyarakat memahami pentingnya mencegah politik uang. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memahami peran mereka dalam pengawasan demokrasi. Pendekatan desa diharapkan dapat membuat pendidikan tersebut lebih dekat dengan masyarakat.

Muhammad Hafidh menambahkan bahwa pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi. Menurutnya, partisipasi masyarakat dapat tumbuh apabila dibangun melalui edukasi dan komunikasi. Bawaslu terus berupaya membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat. Ruwat Rawat Desa APU menjadi salah satu bentuk kegiatan yang mendorong partisipasi tersebut.

Konsolidasi bersama Bupati Magelang menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara Bawaslu dan pemerintah daerah. Agenda Ruwat Rawat Desa APU pada 1 Oktober 2026 diharapkan menjadi ruang pendidikan demokrasi bagi masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan politik uang berbasis masyarakat. Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus mendorong kolaborasi dan partisipasi masyarakat dalam merawat demokrasi.

penulis: desiana