Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Bangun Pengawasan Partisipatif dari Tingkat Desa

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus membangun pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dari tingkat desa. Pelibatan tersebut menjadi strategi penting untuk memperkuat pencegahan pelanggaran sekaligus memperluas jangkauan pengawasan. Masyarakat yang berada langsung di lingkungan sosialnya dinilai memiliki pengetahuan dan kepedulian yang dapat mendukung kerja pengawas pemilu.

Penguatan peran tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Keterlibatan dan Peran Masyarakat Tahun 2026 di Muntilan, Kamis (1/10/2026). Bawaslu Kabupaten Magelang mengundang berbagai unsur masyarakat untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai pengawasan demokrasi. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat jejaring antara Bawaslu dan masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh, S.S., menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan kekuatan yang dibutuhkan untuk menjaga pemilu. Bawaslu mempunyai tugas dan kewenangan pengawasan, tetapi tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan masyarakat diperlukan untuk mempercepat penyampaian informasi dan memperkuat langkah pencegahan.

Menurut Habib, pengawasan partisipatif harus dibangun melalui kepercayaan dan komunikasi yang terbuka. Masyarakat perlu mengetahui kepada siapa informasi dugaan pelanggaran dapat disampaikan serta memahami pentingnya memberikan informasi secara bertanggung jawab. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi.

“Demokrasi tidak cukup hanya diselenggarakan. Demokrasi harus dijaga,” kata Habib.

Bawaslu Kabupaten Magelang juga mendorong Desa Anti Politik Uang menjadi bagian dari ekosistem pengawasan partisipatif. Desa dapat menjadi tempat tumbuhnya pendidikan politik sekaligus ruang bagi masyarakat untuk membangun komitmen bersama. Keterlibatan pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, kelompok disabilitas, mahasiswa, dan organisasi masyarakat menjadi kekuatan penting dalam gerakan tersebut.

Melalui penguatan kelembagaan dan partisipasi masyarakat, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap pengawasan pemilu semakin dekat dengan masyarakat. Pengawasan tidak hanya hadir ketika tahapan berlangsung, tetapi menjadi budaya demokrasi yang terus tumbuh di tengah masyarakat. Dari desa, pengawasan partisipatif diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi terwujudnya demokrasi yang berintegritas.

penulis: desiana