Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Bangun Komunikasi dengan Wakil Bupati untuk Perkuat Demokrasi

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang membangun komunikasi dengan pemerintah daerah melalui konsolidasi demokrasi bersama Wakil Bupati Magelang H. Sahid, S.H., pada Senin (28/09/2026). Konsolidasi tersebut membahas agenda pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif. Bawaslu menyampaikan berbagai kegiatan yang akan dilakukan pada masa non-tahapan. Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang pada 1 Oktober 2026 menjadi salah satu agenda yang dibahas.

Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa komunikasi dengan berbagai pihak diperlukan untuk memperkuat pendidikan demokrasi. Menurutnya, Bawaslu tidak dapat membangun kesadaran masyarakat secara sendiri. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan diperlukan dalam memperluas pendidikan demokrasi. Karena itu, konsolidasi menjadi salah satu ruang untuk membangun komunikasi tersebut.

Chandra menjelaskan bahwa Ruwat Rawat Desa APU menjadi bagian dari agenda pendidikan masyarakat. Kegiatan tersebut memberikan ruang untuk membahas pencegahan politik uang. Masyarakat diharapkan memahami pentingnya menjaga pilihan politik. Edukasi tersebut menjadi bagian dari penguatan kesadaran demokrasi di tingkat desa.

Muhammad Hafidh menambahkan bahwa pengawasan partisipatif perlu didukung oleh masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik. Pendidikan demokrasi dapat menjadi sarana untuk membangun pemahaman tersebut. Masyarakat dapat berperan sesuai dengan lingkungan dan kapasitas masing-masing. Bawaslu akan terus mendorong keterlibatan tersebut melalui berbagai kegiatan.

Konsolidasi dengan Wakil Bupati Magelang menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi kelembagaan. Agenda Ruwat Rawat Desa APU pada 1 Oktober 2026 menjadi salah satu bentuk kegiatan yang disampaikan. Bawaslu berharap komunikasi dengan pemerintah daerah dapat terus berjalan. Pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif akan terus diperkuat di Kabupaten Magelang.

penulis: desiana