Bawaslu Magelang Ajak Warga Berani Tolak Politik Uang
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang mengajak masyarakat untuk berani menolak politik uang dalam setiap proses demokrasi. Sikap menolak politik uang dinilai menjadi salah satu bentuk nyata masyarakat dalam menjaga kedaulatan suara. Kesadaran tersebut perlu dibangun sejak tingkat desa dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat.
Ajakan itu disampaikan Bawaslu Kabupaten Magelang dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Keterlibatan dan Peran Masyarakat Tahun 2026 yang dilaksanakan di Muntilan, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai unsur masyarakat untuk memperkuat pengawasan partisipatif. Peserta berasal dari tokoh masyarakat, perangkat desa, wartawan, kelompok perempuan, kelompok disabilitas, Saka Adhyasta Pemilu, Perisai Demokrasi, serta organisasi kepemudaan dan mahasiswa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh, S.S., menilai keberanian masyarakat menjadi modal penting dalam mencegah politik uang. Menurutnya, masyarakat tidak boleh takut untuk menolak pemberian yang berkaitan dengan pilihan politik. Warga juga perlu mengetahui bahwa terdapat mekanisme yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi maupun dugaan pelanggaran kepada pengawas pemilu.
“Demokrasi tidak cukup hanya diselenggarakan. Demokrasi harus dijaga,” ujar Habib.
Bawaslu Kabupaten Magelang melihat bahwa politik uang dapat merusak proses demokrasi karena pilihan masyarakat berpotensi dipengaruhi oleh kepentingan sesaat. Dampaknya tidak berhenti pada hari pemungutan suara, tetapi dapat berpengaruh terhadap kualitas kepemimpinan yang dihasilkan. Karena itu, pencegahan politik uang harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Habib menegaskan bahwa Desa Anti Politik Uang harus menjadi gerakan yang benar-benar hidup di tengah masyarakat. Desa harus memiliki keberanian untuk membangun budaya politik yang sehat serta memberikan pemahaman kepada warganya mengenai bahaya politik uang. Pemerintah desa dan masyarakat dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melakukan pencegahan.
Melalui pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam setiap tahapan pemilu. Masyarakat harus menjadi subjek yang aktif menjaga proses demokrasi. Dengan keberanian menolak politik uang, masyarakat turut memastikan bahwa suara rakyat tetap memiliki nilai dan martabat.
penulis: desiana