Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Ajak Masyarakat Rawat Nilai Demokrasi dari Tingkat Desa

tempuran

Kota Mungkid — Desa memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi yang tumbuh dari masyarakat. Penguatan nilai-nilai demokrasi di tingkat desa menjadi salah satu perhatian Bawaslu Kabupaten Magelang pada masa non-tahapan pemilu. Hal tersebut dibahas dalam konsolidasi demokrasi bersama Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir, S.Sos., Senin (14/9/2026). Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat agenda pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat.

Konsolidasi dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma dan Muhammad Hafid bersama staf sekretariat. Dalam pertemuan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang membahas sejumlah agenda untuk memperkuat kualitas demokrasi. Salah satu fokus pembahasan adalah upaya membangun kesadaran masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga demokrasi. Pendekatan berbasis desa menjadi salah satu ruang strategis untuk menumbuhkan partisipasi tersebut.

Agenda Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang menjadi bagian dari upaya merawat demokrasi di tingkat desa. Melalui agenda ini, masyarakat didorong untuk menjaga semangat menolak politik uang dan memahami pentingnya integritas dalam proses demokrasi. Pendidikan demokrasi di tingkat desa diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih dekat. Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi dapat tumbuh sebagai kesadaran bersama, bukan hanya sebagai pengetahuan menjelang pemilu.

Pengawasan partisipatif merupakan salah satu bentuk keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Masyarakat tidak hanya memiliki hak untuk memilih, tetapi juga berperan dalam menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai prinsip integritas. Dukungan kelembagaan dan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan dapat membantu memperkuat gerakan tersebut. Karena itu, konsolidasi demokrasi menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pengawasan yang melibatkan masyarakat.

Melalui konsolidasi bersama Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Bawaslu berharap agenda penguatan demokrasi berbasis desa dapat terus dikembangkan. Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang diharapkan menjadi ruang untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menolak politik uang. Semangat merawat demokrasi perlu hadir dalam kehidupan masyarakat, termasuk ketika tidak ada tahapan pemilu. Demokrasi yang kuat berawal dari masyarakat yang peduli, berpartisipasi, dan bersama-sama menjaga nilai-nilainya.

penulis: desiana