Bawaslu Magelang Ajak Masyarakat Menoreh Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu 2029
|
Kota Mungkid — Menjaga pemilu bukan hanya menjadi pekerjaan penyelenggara yang berada di balik meja. Dari kawasan Menoreh, Kabupaten Magelang, masyarakat diajak mengambil bagian dalam memastikan setiap tahapan Pemilu 2029 berlangsung jujur, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang digelar Bawaslu Kabupaten Magelang di UFO Menoreh, Kecamatan Salaman, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai bagian penting dalam membangun kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan, Nur Kholiq, S.H., S.Th.I., M.Kn., mengatakan kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kerja sama antara Bawaslu dengan Komisi II DPR RI dalam membangun sinergi pengawasan penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, tantangan Pemilu 2029 akan semakin kompleks sehingga pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan jajaran penyelenggara.
Ia menyampaikan bahwa Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pemilih yang besar. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Jawa Tengah memiliki sekitar 29,4 juta pemilih dan menjadi provinsi dengan jumlah daftar pemilih tetap terbesar ketiga secara nasional. Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk menjaga kualitas pelaksanaan pemilu.
Sementara itu, Haris, S.I.P., M.Si., yang hadir mewakili Azis Subekti dari Komisi II DPR RI, menyampaikan bahwa demokrasi yang berkualitas harus dibangun dari tingkat akar rumput. Pesan tersebut juga disampaikan Azis Subekti melalui tayangan video karena berhalangan hadir secara langsung akibat tugas kedinasan di DPR RI.
“Pemilu kita harus hadir dari akar rumput, karena demokrasi tidak mungkin berkualitas tanpa pendidikan,” pesan Azis Subekti dalam tayangan tersebut.
Haris menambahkan, kehidupan masyarakat sehari-hari tidak dapat dipisahkan dari keputusan politik. Mulai dari jam kerja, harga kebutuhan pokok, hingga harga bahan bakar minyak merupakan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan dan keputusan politik. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa partisipasi politik bukan sekadar datang ke tempat pemungutan suara, tetapi juga memahami pilihan serta amanah yang diberikan kepada wakil yang dipilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, S.S., dalam penyampaian materinya mengajak masyarakat melihat pengawasan pemilu melalui pendekatan akal budi. Menurutnya, akal merupakan kemampuan untuk berpikir dan menganalisis, sedangkan budi berkaitan dengan kemampuan menentukan mana yang benar dan mana yang salah.
“Dalam konteks pemilu, akal budi diperlukan untuk melihat apakah pelaksanaan pemilu sudah sesuai dengan regulasi atau belum. Apa yang kita lakukan sudah benar atau belum. Dalam melakukan evaluasi pengawasan, kita membutuhkan akal budi,” jelas Habib.
Habib juga mengajak masyarakat melakukan evaluasi terhadap dinamika Pemilu dan Pilkada 2024. Ia menyebut Kecamatan Salaman dalam pemetaan kerawanan pemilu selama ini kerap masuk dalam wilayah yang mendapatkan perhatian pengawasan. Bawaslu Kabupaten Magelang bahkan melakukan pemetaan kerawanan secara tersendiri dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, termasuk Salaman dan Muntilan yang dinilai memiliki potensi kerawanan gesekan.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa Salaman mampu melaksanakan Pemilu 2024 dengan aman. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemetaan kerawanan merupakan instrumen untuk memperkuat kewaspadaan, bukan untuk memberikan stigma terhadap suatu wilayah. Setiap kecamatan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga pendekatan pengawasan juga perlu disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat.
“Salaman tidak bisa disamakan dengan wilayah lain. Pendekatannya juga berbeda. Hal-hal semacam ini harus diketahui oleh penyelenggara, karena setiap kecamatan memiliki karakteristik masing-masing,” ujar Habib.
Ia menambahkan, komunikasi menjadi salah satu kunci dalam menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, partisipasi masyarakat di Salaman juga terlihat dari adanya laporan dan informasi yang disampaikan warga kepada Bawaslu melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan WhatsApp. Hal tersebut menjadi salah satu indikator bahwa masyarakat mulai memiliki kesadaran untuk ikut mengawasi proses demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Habib juga mengingatkan bahwa pemilu dan pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, Bawaslu, dan DKPP. Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi setiap proses, melaporkan dugaan pelanggaran, serta menjaga agar perbedaan pilihan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Menurutnya, pengalaman demokrasi juga dapat dipelajari dari lingkungan terdekat, termasuk dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi yang harus disikapi secara dewasa. Demokrasi, kata dia, bukan hanya berlangsung ketika pemilu atau pilkada digelar, tetapi juga harus tercermin dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Sementara itu, Suroso Singgih Pratomo, S.H., turut menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Ia menyoroti adanya aktivitas kampanye yang dilakukan pada masa tenang dan telah dilaporkan kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan. Peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bahwa pemahaman terhadap aturan politik dan ketentuan kampanye perlu terus diperkuat.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memahami aturan yang mengatur proses politik. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat dapat membedakan tindakan yang diperbolehkan dan yang dilarang serta turut mencegah terjadinya pelanggaran.
Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif di Kabupaten Magelang. Keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat menjadi jembatan untuk memperluas pendidikan politik serta membangun kesadaran bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama.
Dari kawasan Menoreh, pesan itu kembali ditegaskan: pemilu yang berintegritas tidak lahir hanya dari kerja penyelenggara, tetapi juga dari masyarakat yang sadar, kritis, dan berani mengambil bagian dalam mengawasi demokrasi.
penulis: desiana