Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Ajak Masyarakat Menoreh Jadi Bagian Pengawasan Pemilu 2029

tempuran

Kota Mungkid — Menjaga kualitas pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi setiap proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan aturan. Hal tersebut menjadi pesan utama dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di UFO Menoreh, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai bagian dari penguatan partisipasi publik.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, S.H., S.Th.I., M.Kn., mengatakan tantangan Pemilu 2029 akan semakin kompleks. Karena itu, pengawasan membutuhkan sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat. Menurutnya, kerja sama dengan berbagai elemen menjadi bagian penting dalam menciptakan pemilu yang berintegritas. Ia juga menekankan pentingnya membangun pengawasan sejak jauh sebelum tahapan pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, S.S., mengajak masyarakat menggunakan akal budi dalam menyikapi proses pemilu. Menurutnya, akal diperlukan untuk berpikir dan menganalisis setiap persoalan, sedangkan budi digunakan untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Dalam konteks pemilu, masyarakat perlu memastikan setiap tindakan telah sesuai dengan regulasi. Pengawasan yang baik harus dilandasi pemahaman, ketelitian, dan tanggung jawab.

Habib juga menyampaikan bahwa setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda dalam penyelenggaraan pemilu. Kecamatan Salaman, misalnya, selama ini masuk dalam wilayah yang mendapatkan perhatian dalam pemetaan kerawanan. Namun pada pelaksanaan Pemilu 2024, Salaman dapat berlangsung dengan aman dan kondusif. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemetaan kerawanan harus diikuti dengan pendekatan pengawasan yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.

Partisipasi masyarakat Salaman juga terlihat dari adanya informasi dan laporan yang disampaikan kepada Bawaslu melalui berbagai kanal komunikasi. Hal tersebut menunjukkan adanya kesadaran warga untuk ikut menjaga proses demokrasi. Pengawasan tidak harus selalu dilakukan oleh jajaran pengawas, tetapi dapat dimulai dari kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Haris, S.I.P., M.Si., yang hadir mewakili Azis Subekti dari Komisi II DPR RI, juga menekankan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kehidupan sehari-hari masyarakat tidak terlepas dari keputusan politik. Karena itu, masyarakat perlu memahami pilihan politik serta amanah yang diberikan kepada calon yang dipilih. Pendidikan politik di tingkat akar rumput menjadi salah satu fondasi untuk membangun demokrasi yang berkualitas.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang mendorong tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk ikut menyebarluaskan pemahaman mengenai pengawasan pemilu. Peran tokoh masyarakat dinilai strategis karena memiliki kedekatan dengan warga di lingkungan masing-masing. Pesan mengenai pentingnya menjaga integritas pemilu diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat secara luas. Dengan demikian, pengawasan partisipatif dapat tumbuh menjadi budaya demokrasi di Kabupaten Magelang.

penulis: desiana