Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuatkan Pengawasan Berbasis Komunitas di Sambak

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus mengembangkan pengawasan partisipatif berbasis komunitas. Hal ini disampaikan dalam kegiatan konsolidasi demokrasi di Desa Sambak, Kecamatan Kajoran. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (16/04/2026) ini menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat. Pengawasan tidak hanya menjadi tugas lembaga, tetapi juga masyarakat. Dengan partisipasi aktif, pengawasan akan lebih efektif.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama. Masyarakat harus dilibatkan dalam setiap proses pengawasan. Pemerintah desa berperan sebagai penghubung informasi. Dengan kerja sama yang baik, potensi pelanggaran dapat ditekan. Hal ini akan memperkuat sistem demokrasi.

Dalam diskusi, Bawaslu mengajak masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran. Edukasi mengenai mekanisme pelaporan juga diberikan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Transparansi menjadi hal penting dalam pengawasan. Kepercayaan publik harus terus dijaga.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berperan dalam pemutakhiran data pemilih. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam proses tersebut. Bawaslu meminta agar masyarakat aktif memberikan informasi. Dengan data yang akurat, pemilu dapat berjalan lebih baik. Partisipasi ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama.

Kepala Desa Sambak, Dahlan, mendukung penguatan pengawasan partisipatif. Ia mengajak masyarakat untuk aktif terlibat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan memperkuat demokrasi. Ia juga berharap kesadaran warga terus meningkat. Dengan pengawasan bersama, demokrasi akan semakin berkualitas.

penulis: desiana