Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Gencarkan Sosialisasi Lewat Media Sosial

Pengawasan Pemilu

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat upaya membangun kesadaran masyarakat dalam pengawasan Pemilu melalui sosialisasi yang dilaksanakan via akun media sosial resmi. Pada kesempatan kali ini, sosialisasi mengangkat tema “Apa Saja Kegiatannya?” dengan fokus pada program Desa Anti Politik Uang (APU) dan Desa Pengawasan, Senin (08/09/2025). 

Program Desa APU mendorong masyarakat desa memiliki komitmen kokoh untuk menolak praktik politik uang, sementara Desa Pengawasan hadir untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam mencegah dan melaporkan potensi pelanggaran Pemilu. Melalui program ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam menjaga integritas demokrasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan pentingnya pendekatan digital dalam menyebarkan pesan pengawasan partisipatif. “Media sosial menjadi ruang strategis untuk menyampaikan pesan demokrasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga memahami perannya dalam menolak politik uang sekaligus ikut mengawasi jalannya Pemilu di lingkungannya masing-masing,” jelasnya.

Melalui upaya ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin sadar bahwa menjaga demokrasi bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi aktif, cita-cita menghadirkan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil bisa terwujud. (desiana)