Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Gelar Podcast Saka Adhyasta Volume 2, Perkuat Peran Pramuka dalam Pengawasan Partisipatif

tempuran

KOTA MUNGKID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang menyelenggarakan Podcast Saka Adhyasta Pemilu Volume 2 pada Senin (19/10/2026). Mengangkat tema “Dari Perkemahan Menuju Pengabdian: Menguatkan Peran Saka Adhyasta Pemilu dalam Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Demokrasi”, podcast ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat keterlibatan Gerakan Pramuka dalam membangun kesadaran demokrasi dan pengawasan pemilu partisipatif.

Kegiatan yang disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu Kabupaten Magelang tersebut menghadirkan empat narasumber dari unsur Bawaslu, sekolah, dan Gerakan Pramuka. Mereka adalah Ketua Harian Mabisa Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, S.S., M.Hum.; Kamabigus SMA Muhammadiyah Salaman, Anis Wafiroh, S.E., Gr.; Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 1 Kota Mungkid, Maksum Fuadi, S.Pd., Gr.; serta Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Magelang, Drs. H. Eko Triyono.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber membahas pentingnya menanamkan nilai demokrasi kepada generasi muda melalui pendidikan, pembinaan karakter, dan kegiatan kepramukaan. Saka Adhyasta Pemilu dinilai memiliki peran strategis sebagai wadah pembelajaran bagi anggota Pramuka untuk mengenal pengawasan pemilu sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap proses demokrasi yang jujur dan berintegritas.

Ketua Harian Mabisa Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa keberadaan Saka Adhyasta Pemilu tidak sekadar menjadi sarana pengenalan tugas Bawaslu, tetapi juga ruang pembentukan karakter generasi muda yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap demokrasi.

“Melalui Saka Adhyasta Pemilu, kami ingin menanamkan pemahaman kepada generasi muda bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, melainkan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Anggota Pramuka dapat mengambil peran dengan menjadi pelopor demokrasi, menyebarkan informasi yang benar, serta mengajak lingkungan sekitarnya untuk menolak politik uang dan praktik-praktik yang merusak integritas pemilu,” ujar Aini.

Menurutnya, nilai-nilai kepramukaan seperti disiplin, tanggung jawab, kejujuran, dan pengabdian kepada masyarakat sejalan dengan semangat pengawasan partisipatif. Karena itu, pembinaan Saka Adhyasta Pemilu perlu dilakukan secara berkelanjutan agar para anggotanya tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Magelang, Drs. H. Eko Triyono, menekankan pentingnya mengarahkan kegiatan kepramukaan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, semangat pengabdian yang menjadi bagian dari Gerakan Pramuka dapat diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.

“Pramuka harus mampu hadir dan memberikan manfaat di tengah masyarakat. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, anggota Pramuka dapat belajar tentang demokrasi, memahami pentingnya pemilu yang jujur dan adil, serta menumbuhkan keberanian untuk ikut menjaga proses demokrasi. Pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh hendaknya tidak berhenti selama kegiatan berlangsung, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Eko Triyono.

Ia berharap kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka terus diperkuat melalui kegiatan edukasi, pembinaan, dan praktik pengabdian yang melibatkan generasi muda. Dengan demikian, anggota Pramuka dapat menjadi agen perubahan yang membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi.

Melalui Podcast Saka Adhyasta Pemilu Volume 2, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk memperluas pendidikan pengawasan partisipatif melalui berbagai ruang komunikasi yang dekat dengan generasi muda. Pemanfaatan media digital diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi kepemiluan sekaligus mendorong pelajar dan anggota Pramuka menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas.

Semangat “Dari Perkemahan Menuju Pengabdian” menjadi pengingat bahwa pembelajaran dalam kepramukaan dapat diwujudkan dalam tindakan nyata untuk masyarakat. Dengan keterlibatan generasi muda, pengawasan pemilu diharapkan semakin kuat dan budaya demokrasi yang bersih, jujur, serta bertanggung jawab dapat tumbuh secara berkelanjutan di Kabupaten Magelang.

penulis: desiana