Bawaslu Kabupaten Magelang Gelar Apel Pagi, Tekankan Penyelesaian SKP dan Penguatan Program P2P
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan apel pagi pada Senin (20/04/2026) sebagai bentuk konsolidasi internal dan penguatan kinerja kelembagaan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan pimpinan dengan penuh kedisiplinan. Apel pagi menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan tugas pengawasan. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan arahan strategis terkait program kerja yang sedang berjalan. Suasana apel berlangsung tertib dan penuh semangat kerja.
Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina. Dalam arahannya, Yuni Karina menekankan pentingnya penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara tepat waktu. Ia mengingatkan bahwa SKP merupakan instrumen penting dalam mengukur kinerja individu maupun organisasi. Seluruh jajaran diminta untuk segera merampungkan target kerja yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan agar kinerja lembaga tetap optimal dan akuntabel.
Selain penekanan pada penyelesaian SKP, Yuni Karina juga menyampaikan agenda kegiatan pada minggu berjalan. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Magelang akan melaksanakan program P2P sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang edukasi bagi masyarakat agar lebih aktif dalam menjaga demokrasi. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya menjadi tugas lembaga, tetapi juga masyarakat luas.
Dalam pelaksanaan program P2P, Bawaslu Kabupaten Magelang akan bekerja sama dengan Saka Adhyasta. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi kepada generasi muda. Saka Adhyasta sebagai mitra strategis dinilai memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum dan demokrasi. Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat gerakan pencegahan pelanggaran pemilu. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan lahir agen-agen pengawasan partisipatif yang aktif di masyarakat.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Magelang juga akan melaksanakan program “Bawaslu Mengajar” di kampus. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pengawasan pemilu dan demokrasi. Mahasiswa sebagai generasi intelektual diharapkan mampu menjadi pelopor pengawasan yang kritis dan konstruktif. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkenalkan peran dan fungsi Bawaslu secara lebih luas. Dengan demikian, keterlibatan akademisi dalam pengawasan pemilu dapat semakin meningkat.
penulis: desiana