Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Edukasi Publik Lewat Siaran YouTube

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali menyapa masyarakat melalui program Ngabuburit Pengawasan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui kanal YouTube resmi lembaga. Episode kedua menghadirkan pembahasan mengenai larangan kampanye dalam perspektif hukum Islam. Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, menjadi narasumber utama dalam diskusi tersebut.

Fauzan memaparkan bahwa kepemimpinan dalam Islam adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas. Politik uang disebut sebagai bentuk kecurangan yang merusak nilai keadilan. Ia menegaskan bahwa segala bentuk transaksi suara bertentangan dengan prinsip syariat. Masyarakat diimbau untuk tidak tergoda dengan iming-iming materi.

Selain itu, praktik fitnah dalam kampanye juga menjadi perhatian serius. Penyebaran informasi yang tidak benar dapat menciptakan konflik sosial. Islam mengajarkan pentingnya tabayyun sebelum menyebarkan informasi. Oleh karena itu, kampanye harus berlandaskan kebenaran dan etika.

Larangan kampanye di tempat ibadah turut dibahas secara mendalam. Tempat ibadah harus dijaga kesuciannya dari kepentingan politik praktis. Penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan elektoral juga dinilai sebagai pelanggaran moral. Semua itu bertentangan dengan prinsip kemaslahatan umat.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan. Ngabuburit Pengawasan menjadi ruang dialog yang edukatif dan reflektif. Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen terus menghadirkan konten pengawasan yang informatif. Ramadan menjadi momentum memperkuat demokrasi yang berintegritas.

penulis: desiana