Bawaslu Kabupaten Magelang Awasi Coktas Data Pemilih Luar Negeri di Sriwedari dan Tanjung
|
KOTA MUNGKID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang melakukan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (Coktas) data pemilih luar negeri pada Senin (31/08/2026). Pengawasan dilakukan di Desa Sriwedari dan Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.
Kegiatan Coktas data pemilih luar negeri tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih yang berdomisili atau sedang berada di luar negeri tercatat secara akurat. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Magelang hadir untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip penyelenggaraan pemilu.
Pengawasan secara langsung dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, bersama staf Bawaslu Kabupaten Magelang. Tim melakukan pemantauan terhadap proses Coktas serta memastikan data yang dilakukan pencermatan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Fauzan mengatakan bahwa pengawasan Coktas data luar negeri merupakan langkah penting untuk memastikan kualitas data pemilih. Menurutnya, proses pencocokan dan penelitian harus dilakukan secara cermat agar tidak terjadi kesalahan pencatatan maupun permasalahan data pemilih di kemudian hari.
“Kami melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan proses Coktas data luar negeri berjalan sesuai dengan ketentuan. Yang menjadi perhatian kami adalah memastikan data yang dicocokkan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual, sehingga hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilih tetap dapat terjamin,” ujar Fauzan.
Lebih lanjut, Fauzan menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga akurasi, validitas, dan integritas data pemilih sehingga dapat mendukung terselenggaranya proses demokrasi yang berkualitas.
“Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memastikan data pemilih tetap akurat. Apabila terdapat informasi atau kondisi yang perlu dicermati terkait data pemilih, hal tersebut dapat disampaikan kepada penyelenggara pemilu maupun Bawaslu untuk dilakukan penelusuran dan tindak lanjut,” tambahnya.
Melalui pengawasan langsung di Desa Sriwedari dan Desa Tanjung, Bawaslu Kabupaten Magelang menunjukkan komitmennya dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih, termasuk data pemilih yang berada di luar negeri. Pengawasan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya potensi ketidakakuratan data sekaligus memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap mendapatkan hak pilihnya.