Bawaslu Kabupaten Magelang Ajak Masyarakat Aktif Awasi Data Pemilih Berkelanjutan
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawal akurasi data pemilih pasca pelaksanaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Semester I Tahun 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Magelang tercatat sebanyak 1.042.011 jiwa. Data tersebut menjadi dasar penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan proses yang harus dikawal bersama oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik menjadi faktor penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa terkendala persoalan administrasi.
"Data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk secara berkala mengecek data dirinya melalui laman resmi KPU. Apabila ditemukan data ganda, data yang tidak valid, atau terdapat perubahan elemen data kependudukan, segera laporkan kepada Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Aini.
Aini juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap daftar pemilih tidak hanya dilakukan menjelang tahapan pemilu, tetapi berlangsung secara berkelanjutan. Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih sebagai bentuk upaya pencegahan munculnya potensi permasalahan pada daftar pemilih di kemudian hari.
Melalui sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan masyarakat, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap kualitas data pemilih akan semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif. Dengan demikian, hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi sekaligus memperkuat pelaksanaan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Magelang.
Penulis: Desiana