Bahas Agenda 1 Oktober, Bawaslu Magelang Sampaikan Ruwat Rawat Desa APU kepada Ketua DPRD
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan konsolidasi demokrasi bersama Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, S.Sos., pada Senin (28/09/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyampaikan sejumlah agenda penguatan demokrasi yang akan dilakukan kepada masyarakat. Salah satu agenda yang dibahas adalah Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang (APU). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 1 Oktober 2026.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa agenda Ruwat Rawat Desa APU menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan pendidikan demokrasi secara berkelanjutan. Hal tersebut penting agar nilai-nilai demokrasi tidak hanya dipahami ketika pemilu berlangsung. Desa menjadi salah satu ruang penting untuk membangun kesadaran tersebut.
Chandra menjelaskan bahwa politik uang merupakan salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam kehidupan demokrasi. Melalui kegiatan Ruwat Rawat Desa APU, Bawaslu berupaya menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas pilihan. Masyarakat diharapkan memahami bahwa pilihan dalam demokrasi memiliki nilai dan tanggung jawab. Pesan tersebut akan disampaikan melalui pendekatan yang dekat dengan kehidupan masyarakat desa.
Muhammad Hafidh menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan partisipatif. Masyarakat dapat berperan dalam mengawasi dan menjaga lingkungan demokrasi di sekitarnya. Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun demokrasi. Karena itu, Bawaslu terus mendorong keterlibatan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi.
Konsolidasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Magelang menjadi bagian dari komunikasi kelembagaan yang terus dibangun Bawaslu. Dalam pertemuan tersebut, agenda 1 Oktober menjadi salah satu materi yang disampaikan. Ruwat Rawat Desa APU diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pencegahan politik uang. Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus mendorong kegiatan pendidikan demokrasi pada masa non-tahapan.
penulis: desiana