Lompat ke isi utama

Berita

Aini: Pembaruan Data Kependudukan Jadi Kunci Jaga Akurasi Daftar Pemilih

tempuran

Sumarni Aini Chabibah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, memberikan masukan pada saat rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (30/09/2026).

Kota Mungkid  — Satu data kependudukan dapat menentukan apakah seseorang tercatat dan dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Karena itu, pembaruan data kependudukan menjadi salah satu kunci untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir, Rabu (30/09/2026).

Hal tersebut menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Magelang dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Kabupaten Magelang yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Magelang.

Bawaslu Kabupaten Magelang diwakili Ketua Muhammad Habib Shaleh dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Sumarni Aini Chabibah. Dalam forum tersebut, Bawaslu menyampaikan sejumlah masukan terkait upaya menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.

Bawaslu mendorong KPU Kabupaten Magelang untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memperbarui data kependudukan.

Menurut Bawaslu, pemutakhiran daftar pemilih tidak hanya bergantung pada proses administrasi penyelenggara pemilu. Partisipasi masyarakat dalam memastikan data kependudukan tetap sesuai dengan kondisi terkini juga menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi daftar pemilih.

"Pemutakhiran data pemilih perlu didukung dengan kesadaran masyarakat untuk memperbarui data kependudukannya. Karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak perlu terus didorong agar masyarakat semakin aktif memastikan data mereka sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujar Aini.

Selain memberikan masukan, Bawaslu Kabupaten Magelang juga telah melakukan sampling uji petik terhadap pemilih pemula yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Uji petik tersebut dilakukan untuk memastikan pemilih yang baru memenuhi syarat dapat tercatat dalam daftar pemilih. Berdasarkan hasil pencermatan KPU Kabupaten Magelang, pemilih pemula yang menjadi sampel uji petik tersebut telah dipastikan terdaftar sebagai pemilih dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Bawaslu berharap koordinasi dan kolaborasi antara KPU, pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat terus diperkuat. Dengan keterlibatan berbagai pihak, pemutakhiran data pemilih diharapkan dapat memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdata dengan baik.

Bawaslu Kabupaten Magelang juga mengapresiasi KPU Kabupaten Magelang yang telah melakukan berbagai langkah dalam mewujudkan pemutakhiran data pemilih yang akurat dan mutakhir. Upaya tersebut diharapkan terus dilakukan secara konsisten untuk menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan.

penulis: Maris

editor: desiana