Aini Chabibah: P2P Perkuat Peran Publik Kawal Demokrasi
|
Kota Mungkid - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang terus memperkuat komitmennya dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh terkait pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Melalui pendekatan edukatif dan aplikatif, peserta tidak hanya menerima materi teoritis tetapi juga praktik teknis. Dengan demikian, diharapkan lahir pengawas partisipatif yang kompeten dan berintegritas.
Dalam pelaksanaannya, peserta P2P akan mendapatkan materi teknis pengembangan gerakan pengawas partisipatif. Materi ini menekankan pentingnya membangun jejaring, strategi advokasi, serta penguatan komunitas dalam pengawasan Pemilu. Selain itu, peserta juga dibekali teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu. Pembekalan ini bertujuan agar masyarakat mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Tidak hanya itu, peserta juga mendapatkan materi teknis pengawasan partisipatif berbasis digital. Hal ini penting mengingat perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dalam setiap tahapan Pemilu. Peserta diajarkan bagaimana memanfaatkan media digital secara bijak dan efektif dalam mendukung pengawasan. Dengan kemampuan tersebut, pengawasan dapat dilakukan secara lebih luas dan responsif.
Materi lain yang diberikan adalah teknis pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu serta teknis permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Peserta dilatih memahami alur, mekanisme, serta persyaratan administratif dalam menyampaikan laporan. Pengetahuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan masyarakat kepada Bawaslu. Selain itu, peserta juga diwajibkan membuat esai sebagai bentuk evaluasi pembelajaran dan penguatan pemahaman materi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa program ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya pengawasan partisipatif. “Melalui P2P, kami ingin menghadirkan masyarakat yang tidak hanya peduli, tetapi juga paham mekanisme pengawasan secara teknis dan regulatif. Partisipasi masyarakat adalah kekuatan utama dalam menjaga demokrasi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, melainkan tanggung jawab bersama.
Sumarni Aini Chabibah juga menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus mendorong keberlanjutan program ini. Evaluasi dan pengembangan kurikulum akan dilakukan agar materi selalu relevan dengan dinamika kepemiluan. Ia berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Dengan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat, Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat dapat terwujud di Kabupaten Magelang.
penulis: desiana